Polisi Periksa Indra Catri Sebagai Tersangka Pekan Depan

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Polda Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan Bupati Agam Indra Catri dan Sekretaris Daerah Martias Wanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR RI Mulyadi. Idra Jatri dan Martius dijadwalkan menjalani pemeriksaan segagai tersangka pekan depan.

“Minggu depan dipanggil sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu kepada Langgam.id, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Bupati Agam dan Sekda Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Mulyadi

Dalam kasus ini, kata dia, Indra Catri dan Martius diancam Pasal 45 Undang-undang ITE. Ancaman pasal tersebut yakni pidana penjara selama 6 tahun.

Satake menyebut, penetapan tersangka terhadap IC dan Martius sudah berdasarkan alat bukti yang cukup. Salah satu bukti yang mendukung penetapan tersangka itu yakni postingan di Facebook yang memuat foto Mulyadi berduaan dengan seroang wanita.

Baca juga: Indra Catri Tersangka Ujaran Kebencian, Pengacara: Ada Nuansa Politik?

“Itu kan barang bukti juga. Yang postingan itu kan barang bukti,” ucapnya.

Sebelumnya, Indra Catri ditetapkan sebagai tersangka bersama Martius menyulus 3 orang yang sudah lebih dulu ditersangkakan. Indra Catri disebut ikut terlibat dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian itu. (*/ABW).

Baca Juga

BEM Unand Soroti Komjen Gatot saat Jabat Kapolda Sumbar: 8 Masalah, Nol Prestasi
BEM Unand Soroti Komjen Gatot saat Jabat Kapolda Sumbar: 8 Masalah, Nol Prestasi
Sertijab Lama Tertunda, Irjen Djati Wiyoto Abadhy Resmi Jabat Kapolda Sumbar
Sertijab Lama Tertunda, Irjen Djati Wiyoto Abadhy Resmi Jabat Kapolda Sumbar
Kapolda Sumbar Bintang 3, Gubernur Mahyeldi: Ini Sejarah Baru di Sumatra Barat
Kapolda Sumbar Bintang 3, Gubernur Mahyeldi: Ini Sejarah Baru di Sumatra Barat
Setahun Jabat Kapolda Sumbar,  Kekayaan Komjen Gatot Naik Rp1,4 Miliar Lebih
Setahun Jabat Kapolda Sumbar, Kekayaan Komjen Gatot Naik Rp1,4 Miliar Lebih
Total Kekayaan Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Naik Pangkat Jenderal Bintang 3
Total Kekayaan Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Naik Pangkat Jenderal Bintang 3
Aksi Demo di Mapolda Sumbar: Massa Bawa Poster "Polda Busuk", Sempat Saling Dorong dengan Polisi
Aksi Demo di Mapolda Sumbar: Massa Bawa Poster “Polda Busuk”, Sempat Saling Dorong dengan Polisi