Polisi Periksa 7 Saksi Soal Kasus Bayi 1 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil Padang

asus Bayi Umur 1 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil Berlanjut ke Ranah Hukum

RSUP M Djamil Padang. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terus memproses kasus bayi berumur 1 bulan yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang. Bayi bernama Isyana Putri Aisyah itu meninggal sebelum mendapatkan perawatan medis.

Pihak keluarga menilai, karena adanya kelalaian petugas menyebabkan bayi malang tersebut meninggal dunia. Sehingga, kasus itu berlanjut ke ranah hukum karena keluarga tak terima dan membuat laporan polisi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, proses kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya telah melakukan penambahan pemeriksaan saksi terhadap kasus ini.

“Penambahan saksi yang diperiksa terus dilakukan, hingga kini total telah menjadi tujuh saksi. Sebelumnya hanya lima saksi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aisyiyah Pariaman,” ujar Satake Bayu saat dihubungi Langgam.id, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: Polisi Periksa 4 Saksi Soal Kasus Bayi 1 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil Padang

Ia menyebutkan, lima saksi pertama itu terdiri dokter yang bertugas ketika itu, kepala ruangan, sopir ambulans, perawat yang mendampingi serta perawat IGD. Sementara penambahan dua saksi lainnya, berasal dari pihak pelapor.

“Dua penambahan itu terdiri dari pihak pelapor, kami juga minta keterangan mereka sebagai saksi. Kasus ini terus kami selidiki, apakah ada unsur pidana, seperti kelalaian hingga menyebabkan bayi itu meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Bayi Umur 1 Bulan Meninggal di RSUP M Djamil Berlanjut ke Ranah Hukum

Menurut Satake Bayu, dalam waktu dekat pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak RSUP M Djamil. Pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan sesudah Hari Raya Idul Fitri. “Habis lebaran ini, kami mulai masuk ke tahap pemanggilan terlapor,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja