Langgam.id - Pihak kepolisian memastikan tak ada kerusakan fasilitas negara saat berlangsungnya aksi demo penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumatra Barat (Sumbar). Aksi selama tiga hari berturut-turut ini berjalan kondusif, meskipun sedikit kericuhan dari massa di luar kelompok mahasiswa..
"Padang kondusif selama tiga hari aksi demonstrasi, berlangsung kondusif. Tak ada kerusakan fasilitas negara, kendaraan dari aparat tidak ada rusak, luka-luka dari massa dan aparat juga tidak ada," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir kepada langgam.id, Jumat (9/10/2020) malam.
Baca juga: Demo di Padang hingga Malam, Kelompok Aksi Kamisan Dibubarkan Polisi
Imran mengatakan, demonstrasi terkahir dilakukan oleh sekolompok masa yang tergabung dalam aksi kamisan. Pihaknya telah berhasil membubarkan massa yang sempat menutup akses arus kendaraan di Jalan Khatib Sulaiman.
Dikatakannya, massa ini berjumlah sekitar 40 orang. Mereka juga sempat melakukan pembakaran ban sembari menyampaikan aspirasi dengan berorasi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Mereka tadi juga membagikan pamflet di jalanan. Kami berikan waktu sampai pukul 18.30 WIB. Kami berusaha persuasif dari kelompok kamisan agar membubarkan diri secara baik-baik dan tidak ada bentrok dengan pihak kepolisian," jelasnya.
Baca juga: Polisi Sebut Massa Perusuh Demo di Padang Dibayar Rp50 Ribu
Kelompok aksi kamisan ini akhirnya berhasil dibubarkan sekitar pukul 19.30 WIB. Sebelumnya, mereka tampak membuat lingkaran saat dibubarkan. Pihak kepolisian terus melakukan imbauan secara humanis agar tidak terjadi gesekan yang memicu kerusuhan. Massa kemudian berangsur mundur dari titik lokasi aksi yang menghambat arus kendaraan.
"Kami tadi giring mereka karena berupaya mendekati dari hati ke hati. Mereka ini adik-adik saya semua. Saya mengimbau agar tidak terjadi benturan. Semua rugi kalau ada benturan, ini yang kita hindari," tuturnya. (Farhan/Amalia/Nda)