Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) memastikan pelat nomor khusus Polri di mobil pribadi Mulyadi dikeluarkan oleh Mabes Polri. Namun pelat nomor tersebut sudah tidak berlaku alias sudah mati.
Hal ini seiring dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas (STNKBD) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas (TNKBD) tidak berlaku lagi sejak Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 19 Tahun 2019 disahkan beberapa tahun lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, mengatakan pelat nomor khusus Polri yang dimiliki Mulyadi telah mati sejak tanggal 3 April 2019. Ia tak menampik bahwa dulunya pelat nomor khusus Polri ini resmi dimiliki pejabat.
"Diperkirakan dulu resmi yang dimiliki anggota DPR. Nah makanya kalau ada yang mengunakan itu (lagi), kalau ada di jalan bisa ditilang," ujar Satake Bayu, Senin (20/1/2020).
Terkait yang dimiliki Mulyadi itu, kata Satake Bayu, saat mendapat informasi tersebut telah didatangi petugas, namun telanjur telah diganti duluan. Sehingga, pihak kepolisian tidak melakukan penilangan.
"Kemarin itu waktu anggota ke sana sudah diganti lebih dulu. Kalau dia ke jalan lagi masih mengunakan pelat khusu Polri bisa ditilang," tegasnya.
Satake Bayu mengakui pelat nomor khusus Polri yang dimiliki anggota DPR telah banyak mati. Hal ini karena tidak diperpanjang dan tida berlakunya Perkap Nomor 19 Tahun 2019.
"Anggota DPR memang banyak mati pelat nomor khusus Polri, karena tidak diperpanjang. Seharusnya kesadaran masing-masing anggota dewan aja, biasanya kalau gitu engga usah dipakai dan biasanya dimusnahkan aja," katanya.
Baca juga : Polda Sumbar Selidiki Pelat Nomor Polri di Mobil Pribadi Anggota DPR RI Mulyadi
Ia berharap kasus seperti yang terjadi terhadap Mulyadi tak terulang kembali. Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya juga tidak akan melakukan pemanggilan terhadap anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.
"Ya kalau nanya apa tujuannya memakai itu, tanya langsung ke yang bersangkutan," tuturnya.
Sebelumnya, beredar foto Mulyadi turun dari mobil Toyota Fortuner warna hitam memiliki pelat nomor khusus Polri. Usut punya usut, kendaraan itu merupakan mobil pribadi Mulyadi. Disinyalir, di dalam foto Mulyadi sedang berada di Kabupaten Limapuluh Kota. (Irwanda/ICA)