Polisi Pantau Kegiatan dan Penggunaan Atribut FPI di Sumbar

Premanisme

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Dok. Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerh Sumatra Barat (Sumbar) masih memantau kegiatan Front Pembela Islam (FPI) setelah organisasi itu dilarang oleh pemerintah. Polisi juga akan mengambil tindakan jika ditemukan atribut FPI di wilayah Sumbar.

“Akan kami pantau, baik itu berupa kegiatan ataupun atribut yang berhubung dengan FPI di wilayah hukum Polda Sumbar,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Jumat (1/1/2021).

Satake mengatakan, hal itu merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis yang diterbitkan hari ini. Maklumat Kapolri itu melarang adanya kegiatan dan penggunaan atribut FPI.

“Karena Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang kegiatan dan membubarkan FPI sebagai organisasi maupun organisasi masyarakat,” ujar Satake.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz melarang masyarakat menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI). Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan konten terkait di media sosial.

"Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat usai dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian kegiatan FPI," demikian tertiang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/I/2020 tertanggal 1 Januari 2021.

Dia juga mendukung penertiban spanduk, banner, dan atribut FPI yang mucul di tengah masyarakat. Dia meminta setiap orang yang menemukan kegiatan atau keberadaan atribut FPI untuk melapor ke polisi.

"Dan, masyarakat tidak mengakses, mengunggah, menyebarluaskan konten terkait FPI baik di website maupun media sosial," lanjutnya dalam maklumat itu. (ABW)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Polda Sumbar Luncurkan layanan Call Center Yanmin untuk permudah izin keramaian dan STTP Kampanye Pemilu 2024
Ditintelkam Polda Sumbar Luncurkan Call Center Yanmin, Permudah Perizin Keramaian hingga STTP Kampanye
Plt Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar Iptu Anthony
Call Center Yanmin, Cara Polda Sumbar Permudah Layanan STTP Kampanye Pemilu 2024
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar berganti dari Kombes Pol Hilman Wijaya kepada Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.
Kombes Pol Dwi Nur Setiawan Jadi Dirlantas Polda Sumbar
Dirlantas Polda Sumbar Dwi Nur Setiawan
Kapolri Tunjuk Kombes Dwi Nur Setiawan Jadi Dirlantas Polda Sumbar
Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2023, Polda Sumbar mencatat ada ribuan jumlah pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran
Polda Sumbar Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas saat Operasi Zebra Singgalang 2023
Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) akan menggelar Operasi Zebra Singgalang 2023. Ada tujuh prioritas pelanggaran
Polda Sumbar Gelar Operasi Zebra Singgalang 2023 Mulai 4 September