Polisi Pantau Kegiatan dan Penggunaan Atribut FPI di Sumbar

Premanisme

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Dok. Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerh Sumatra Barat (Sumbar) masih memantau kegiatan Front Pembela Islam (FPI) setelah organisasi itu dilarang oleh pemerintah. Polisi juga akan mengambil tindakan jika ditemukan atribut FPI di wilayah Sumbar.

“Akan kami pantau, baik itu berupa kegiatan ataupun atribut yang berhubung dengan FPI di wilayah hukum Polda Sumbar,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Jumat (1/1/2021).

Satake mengatakan, hal itu merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis yang diterbitkan hari ini. Maklumat Kapolri itu melarang adanya kegiatan dan penggunaan atribut FPI.

“Karena Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang kegiatan dan membubarkan FPI sebagai organisasi maupun organisasi masyarakat,” ujar Satake.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz melarang masyarakat menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI). Masyarakat juga diminta tidak menyebarluaskan konten terkait di media sosial.

“Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat usai dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian kegiatan FPI,” demikian tertiang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/I/2020 tertanggal 1 Januari 2021.

Dia juga mendukung penertiban spanduk, banner, dan atribut FPI yang mucul di tengah masyarakat. Dia meminta setiap orang yang menemukan kegiatan atau keberadaan atribut FPI untuk melapor ke polisi.

“Dan, masyarakat tidak mengakses, mengunggah, menyebarluaskan konten terkait FPI baik di website maupun media sosial,” lanjutnya dalam maklumat itu. (ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar: 700 Rumah Warga Terdampak Banjir Padang
Polda Sumbar: 700 Rumah Warga Terdampak Banjir Padang
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Langgam.id-Polda Sumbar
Mutasi Polda Sumbar, dari Auditor hingga AKBP F Terduga Pelaku Pelecehan Polwan
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Kronologi Penggerebekan Lokasi Promosi Judol di Padang, 25 Orang Diamankan
Kronologi Penggerebekan Lokasi Promosi Judol di Padang, 25 Orang Diamankan
Polda sumbar, anggota brimob
Polisi Ringkus 2 Penadah Emas dari Tambang Ilegal di Kota Solok