Polisi Masih Selidiki Kebakaran Gudang Surat Suara di Pesisir Selatan

Polisi Masih Selidiki Kebakaran Gudang Surat Suara di Pesisir Selatan

Screenshot video kebakaran gudang logistik di Kecamatan Koto XI Tarusan (KPU Pessel/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara terhadap gudang penyimpanan surat suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, yang terbakar pada Senin (22/4/2019), sekitar pukul 01:00 WIB dini hari.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Fery Herlambang mengatakan sampai saat ini belum mengetahui apa penyebab kebakaran. Kasus lebakaran tersebut ditangani oleh tim Inafis dari Polda Sumatra Barat.

"Belum bisa kita simpulkan mas, olah TKP masih berlangsung," ujarnya dihubungi di Padang, Senin, (22/2019).

Ketika ditanyakan apakah ada kemungkinan kesengajaan dari oknum tertentu, Fery mengatakan belum bisa memastikan.

"Yang melakukan olah TKP dari Polda Sumbar, kita tunggu hasilnya," tuturnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Jalur lintas Padang-Painan lumpuh total akibat adanya longsor Kecamatan Koto XI Tarusan. Tidak itu saja, lintas Padang-Bengkulu sementara
Jalur Lintas Padang-Painan Lumpuh Total, Padang-Bengkulu Tak Bisa Dilalui
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi
Polres Pessel Masih Buru 3 Tersangka Persekusi, Kasat: Lebih Baik Serahkan Diri
Polres Pessel Masih Buru 3 Tersangka Persekusi, Kasat: Lebih Baik Serahkan Diri
Ilustrasi kekerasan seksual
Polres Pesisir Selatan Telah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Perempuan
KPU RI secara resmi melantik 106 komisioner di 20 provinsi. Termasuk melantik lima komisioner KPU Provinsi Sumbar periode 2023-2028.
LBH Padang: 2 Orang yang Dipersekusi di Pessel Hanya Pengunjung Kafe
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan