Polisi Masih Dalami Duduk Perkara Dugaan Pungli PKL di Pasar Raya

Kawasan Pasar Raya Padang yang terpantau cukup ramai pembeli. (Foto: Irwanda)

Kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang masih mendalami duduk perkara dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima di Pasar Raya Padang yang dilakukan oleh salah satu koperasi. Kasus ini sebelumnya berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.

Polsek Padang Barat yang berwenang ketika itu telah mengamankan seorang pria berinisial HK. Dia diketahui mengatasnamakan berasal dari Koperasi Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima.

“HK ini tidak ditahan, kami hanya minta keterangan. Kasus ini masih kami lidik,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Mengaku dari Koperasi, Pria di Padang Minta Pungutan ke PKL Pasar Raya

Rico mengatakan dari hasil pemeriksaan, HK mengaku meminta uang sebesar Rp2 ribu setiap pedagang kaki lima. Namun apakah iuran tersebut diminta secara paksa, pihaknya masih belum memeriksa para pedagang.

“Jadi organisasi ini meminta uang untuk biaya misalnya jika ada kemalangan atau pedagang sakit. Ini pengakuannya, kesepakatan pedagang kaki lima ini. Tapi kami belum minta keterangan dari pedagang, hanya dari organisasi ini saja baru,” jelasnya.

Para pedagang kaki lima yang sering diminta iuran ini mulai dari Jalan Permindo hingga ke kawasan Air Mancur. Pihak kepolisian akan meminta keterangan dari pedagang untuk memastikan adanya unsur paksaan.

Sementara itu Kapolsek Padang Barat, AKP Martin mengungkapkan, pihak telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.

“Memang awalnya laporan masyarakat dugaan ada pungli, kami tindak lanjuti. Pengurus organisasi telah mendatangi, katanya ada surat resmi. Tapi serahkan ke Satreskrim,” ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre