Polisi Masih Dalami Duduk Perkara Dugaan Pungli PKL di Pasar Raya

Kawasan Pasar Raya Padang yang terpantau cukup ramai pembeli. (Foto: Irwanda)

Kawasan Pasar Raya Padang. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang masih mendalami duduk perkara dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima di Pasar Raya Padang yang dilakukan oleh salah satu koperasi. Kasus ini sebelumnya berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.

Polsek Padang Barat yang berwenang ketika itu telah mengamankan seorang pria berinisial HK. Dia diketahui mengatasnamakan berasal dari Koperasi Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima.

“HK ini tidak ditahan, kami hanya minta keterangan. Kasus ini masih kami lidik,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Mengaku dari Koperasi, Pria di Padang Minta Pungutan ke PKL Pasar Raya

Rico mengatakan dari hasil pemeriksaan, HK mengaku meminta uang sebesar Rp2 ribu setiap pedagang kaki lima. Namun apakah iuran tersebut diminta secara paksa, pihaknya masih belum memeriksa para pedagang.

“Jadi organisasi ini meminta uang untuk biaya misalnya jika ada kemalangan atau pedagang sakit. Ini pengakuannya, kesepakatan pedagang kaki lima ini. Tapi kami belum minta keterangan dari pedagang, hanya dari organisasi ini saja baru,” jelasnya.

Para pedagang kaki lima yang sering diminta iuran ini mulai dari Jalan Permindo hingga ke kawasan Air Mancur. Pihak kepolisian akan meminta keterangan dari pedagang untuk memastikan adanya unsur paksaan.

Sementara itu Kapolsek Padang Barat, AKP Martin mengungkapkan, pihak telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.

“Memang awalnya laporan masyarakat dugaan ada pungli, kami tindak lanjuti. Pengurus organisasi telah mendatangi, katanya ada surat resmi. Tapi serahkan ke Satreskrim,” ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi