Polisi Kebut Gelar Perkara Tambang Ilegal di Pessel, 6 Saksi Diperiksa

Alat tambang ilegal milik PT Dempo yang disegel polisi

Alat tambang ilegal milik PT Dempo yang disegel polisi. (Foto: Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) akan melakukan gelar perkara terhadap kasus pertambangan ilegal yang dikelola PT Dempo Makmur Sejati di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), untuk mencari tersangka dibalik aktivitas tak berizin itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Hasil pemeriksaan dokumen perusahaan itu terbukti tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Kami melakukan penyelidikan beberapa hari lalu, kemudian pada Minggu kemarin dilakukan penyegalan. Sejumlah alat-alat pertambangan juga jamu sita," ujar Juda, Rabu (15/1/2020).

Juda mengungkapkan, penyegalan dilakukan agar tidak ada aktivitas pertambangan. Untuk lokasi tambang Pessel berada di pinggir sungai, sedangkan batu-batu yang akan dipecah juga diambil dari sungai aliran sungai.

"Selain menyegel areal pertambangan, kami juga melakukan penyitaan terhadap alat-alat tambang, seperti satu buah mesin pemecah batu (stone crusher), dua bacthing plan, dua alat berat, dan lainnya," katanya sembari menyebutkan kasus ini telah masuk tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus tambang Pessel ini. Termasuk, melibatkan saksi ahli.

"Sudah enam saksi yang kami periksa, di antaranya saksi dari palapor yaitu Kementerian Lingkaran Hidup. Kemudian saksi ahli dari ESDM dan lainnya berasal dari saksi di sekitar pertambangan," katanya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Puskesmas di Pesisir Selatan Diminta Siaga Menjelang Libur Panjang Idul Fitri
Puskesmas di Pesisir Selatan Diminta Siaga Menjelang Libur Panjang Idul Fitri
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim Randang Lokan Pesisir Selatan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Randang Lokan Pesisir Selatan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Sejumlah Titik Jalan Terputus Akibat Banjir di Pesisir Selatan Sudah Bisa Dilalui
Sejumlah Titik Jalan Terputus Akibat Banjir di Pesisir Selatan Sudah Bisa Dilalui
Jalur lintas Padang-Painan lumpuh total akibat adanya longsor Kecamatan Koto XI Tarusan. Tidak itu saja, lintas Padang-Bengkulu sementara
Jalur Lintas Padang-Painan Lumpuh Total, Padang-Bengkulu Tak Bisa Dilalui
Sumbar Dikepung Bencana, BNPB: 3 Meninggal, 9 Orang Hilang di Pesisir Selatan
Sumbar Dikepung Bencana, BNPB: 3 Meninggal, 9 Orang Hilang di Pesisir Selatan
Pasar Lunang Menambah Keberadaan Pasar Tradisional di Pesisir Selatan
Pasar Lunang Menambah Keberadaan Pasar Tradisional di Pesisir Selatan