Polisi Kebut Gelar Perkara Tambang Ilegal di Pessel, 6 Saksi Diperiksa

Alat tambang ilegal milik PT Dempo yang disegel polisi

Alat tambang ilegal milik PT Dempo yang disegel polisi. (Foto: Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) akan melakukan gelar perkara terhadap kasus pertambangan ilegal yang dikelola PT Dempo Makmur Sejati di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), untuk mencari tersangka dibalik aktivitas tak berizin itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Hasil pemeriksaan dokumen perusahaan itu terbukti tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kami melakukan penyelidikan beberapa hari lalu, kemudian pada Minggu kemarin dilakukan penyegalan. Sejumlah alat-alat pertambangan juga jamu sita,” ujar Juda, Rabu (15/1/2020).

Juda mengungkapkan, penyegalan dilakukan agar tidak ada aktivitas pertambangan. Untuk lokasi tambang Pessel berada di pinggir sungai, sedangkan batu-batu yang akan dipecah juga diambil dari sungai aliran sungai.

“Selain menyegel areal pertambangan, kami juga melakukan penyitaan terhadap alat-alat tambang, seperti satu buah mesin pemecah batu (stone crusher), dua bacthing plan, dua alat berat, dan lainnya,” katanya sembari menyebutkan kasus ini telah masuk tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus tambang Pessel ini. Termasuk, melibatkan saksi ahli.

“Sudah enam saksi yang kami periksa, di antaranya saksi dari palapor yaitu Kementerian Lingkaran Hidup. Kemudian saksi ahli dari ESDM dan lainnya berasal dari saksi di sekitar pertambangan,” katanya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Direktur Walhi Sumbar Tomy Adam mendesak Polda Sumbar bongkar pembengking tambang ilegal
Walhi Tantang Nyali Kapolda Baru Sumbar Bongkar Beking Tambang Ilegal
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Keluarga Minta Diusut Tuntas, Punggung Guru yang Meninggal di Mes Polisi Pesisir Selatan Memerah
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kasus Guru PPPK Meninggal di Mes Polisi, Orang Tua Korban Beberkan Kejanggalan
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Guru PPPK Meninggal di Kamar Mes Polisi, Kasus Masih Diselidiki
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Sumbar Sore ini, Soroti Dana APBD hingga Tambang Emas Ilegal