Polisi Bubarkan Pertandingan “Koa” di Padang Pariaman

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Sektor (Polsek) IV Koto Aur Malintang, Kepolisian Resor (Polres) Pariaman membubarkan pertandingan kartu ceki (koa) di Padang Pariaman. Pertandingan yang mengakibatkan kerumunan tersebut dibubarkan secara humanis.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana dalam keterangan tertulis bersama Kapolsek IV Koto Aur Malintang Ipda Sudirman merilis, pertandingan koa itu digelar di Nagari III Koto Amal, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Melihat kerumunan warga pada Kamis (4/3/2021), petugas polsek langsung membubarkan dengan humanis. “Karena panitia tidak memiliki izin kegiatan, serta dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19,” kata kapolsek, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Minggu (7/3/2021).

Apalagi, menurutnya, pertandingan tersebut rencana akan digelar selama lebih kurang 1 bulan, sejak 4 Maret hingga 4 April 2021. Saat ini, menurutnua, masih diberlakukakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek mengatakan, pembubaran pertandingan kartu ceki oleh anggotanya dilaksanakan secara humanis dengan memberikan pemahaman kepada Panitia pelaksana yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aiptu Syamgustaman yang didampingi Kanit Provost dan Kanit Intelkam.

“Karena mereka (panitia) telah diberikan pemahaman, kemudian panitia pelaksana meminta maaf atas kealfaannya dalam memenuhi aturan kegiatan,” ujarnya.(*/SS)

Baca Juga

Kebakaran di Padang Pariaman, 1 Korban Sempat Terjebak dalam Rumah
Kebakaran di Padang Pariaman, 1 Korban Sempat Terjebak dalam Rumah
Petugas membersihkan material longsor di Silaiang, Padang Panjang, Rabu (29/7/2026).
Hampir 3 Jam Tertutup Longsor, Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal
Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman Diserahkan ke Keluarga
Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman Diserahkan ke Keluarga
Polisi Autopsi Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman
Polisi Autopsi Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman
Rumah gadang agam terbakar
Pasutri Meninggal Saat Kebakaran di Padang Pariaman, Jasad Ditemukan dalam Kamar
Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin di Lubuk Alung: dari Ruang Kelas hingga Asrama Santriwati
Kebakaran Ponpes Bustanul Yaqin di Lubuk Alung: dari Ruang Kelas hingga Asrama Santriwati