Polisi Akan Tilang Pengendara yang Nekat Menerobos Jalur Lembah Anai

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).

Ilustrasi: Polisi melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua pada 8 Desember 2025. (Foto: Polres Padang Panjang)

Langgam.id – Kepolisian akan menilang pengendara yang menerobos jalur Lembah Anai yang saat ini dalam masa perbaikan usai jalan tersebut terban diterjang banjir bandang beberapa waktu lalu.

Diketahui di sejumlah media sosial beredar video yang memperlihatkan sejumlah kendaraan yang mencoba melintasi jalur Lembah Anai yang sedang masa perbaikan.

“Kita akan menjerat masyarakat yang bandel karena melewati jalur Lembah Anai yang menghubungkan Padang-Bukittinggi dengan menilang mereka,” tegas Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (28/5/2024).

Ia mengungkapkan bahwa jalur tersebut masih dalam masa perbaikan pasca bencana banjir bandang yang terjadi beberapa hari lalu, sehingga pengendara dilarang melintasinya.

“Dasar menindaknya Undang-undang Lalu lintas, sebab jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan,” bebernya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan Padang-Bukittinggi ataupun sebaliknya, tidak menggunakan jalur tersebut.

Dwi Nur Setiawan meminta masyarakat untuk menggunakan jalur yang dianjurkan seperti Malalak dan Sitinjau Lauik.

Apabila masyarakat pengguna kendaraan bermotor masih memaksa menempuh jalur tersebut, ungkapnya, maka akan mengganggu proses pengerjaan perbaikan jalan.

“Masyarakat yang tetap lalu lalang akan menghambat proses perbaikan jalan. Pengendara belum boleh melalu jalur tersebut karena sangat berisiko tinggi sebab kontur masih labil, meskipun jalannya sudah diperbaiki,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Tabrani mengatakan, bahwa proses perbaikan ruas jalan di Lembah Anai sudah dilakukan pihaknya sejak Senin (13/5/2024. Ditargetkan akan selesai dan bisa dilewati kembali 21 Juli 2024 mendatang.

Ia mengatakan, bahwa kondisi terkini, jalan yang semula putus total, sekarang sudah dibuat baru. Hanya saja, saat ini masih berupa tanah atau belum beraspal, alat berat juga masih bekerja.

Ruas jalan itu masih membutuhkan pemadatan, pengaspalan, hingga pembuatan dinding pembatas, dan penahan jalan. Setelah itu tuntas, baru bisa dibuka untuk umum.

“Diperkirakan 21 Juli mendatang ini tuntas dan baru bisa dibuka untuk umum. Mudah-mudahan saja itu bisa lebih cepat,” harapnya. (*/yki)

Baca Juga

Jalur Lembah Anai akhirnya bisa dilewati oleh kendaraan roda empat (minibus) mulai Selasa (16/12/2025). Hal itu diketahui dari postingan
Pakar Ungkap Fakta Jalur Belanda Alternatif Lembah Anai: Minim Risiko Banjir Bandang, Tak Sekadar Cerita Rakyat
Libur Idul Adha 2026: Lalu Lintas di Jalur Lembah Anai Ramai Lancar Siang Ini
Libur Idul Adha 2026: Lalu Lintas di Jalur Lembah Anai Ramai Lancar Siang Ini
Puncak Arus Mudik Idul Adha 2026, Jalur Lembah Anai Padat Lancar
Puncak Arus Mudik Idul Adha 2026, Jalur Lembah Anai Padat Lancar
Polisi Tangkap Pelaku Pungli Bus di Lembah Anai, Ngaku Flagman HKI Padahal Sudah Dipecat 
Polisi Tangkap Pelaku Pungli Bus di Lembah Anai, Ngaku Flagman HKI Padahal Sudah Dipecat 
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Viral Dugaan Pungli di Lembah Anai, Polisi: Pelaku Salah, Bus Juga Tak Ada Izin Lewat
Soal Penertiban Bangunan Lembah Anai, Ombudsman Nilai Pemerintah Saling Lempar Tanggung Jawab
Soal Penertiban Bangunan Lembah Anai, Ombudsman Nilai Pemerintah Saling Lempar Tanggung Jawab