Polemik dengan Ketua KPU Sumbar, Pemko Padang Resmi Minta Maaf

Screnshoot video ribut-ribut Ketua KPU Sumbar dan petugas pos Covid-19 di Lubuk Paraku, Kota Padang. (Foto: Istimewa)

Screnshoot video ribut-ribut Ketua KPU Sumbar dan petugas pos Covid-19 di Lubuk Paraku, Kota Padang. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) meminta maaf secara resmi kepada ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Amnasmen. Hal ini merupakan buntut dari perseteruan Ketua KPU Sumbar dengan petugas Satgas Covid-19 Kota Padang di perbatasan Solok-Padang beberapa waktu lalu.

Sekda Kota Padang Amasrul mengatakan permintaan maaf disampaikan kepada seluruh masyarakat yang selama ini merasa tidak nyaman saat melewati empat pos pemeriksaan Pemko Padang, selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Saya atas nama pimpinan diberikan tugas untuk memintaa maaf, bahwa ada kesalahan selama PSBB di empat pintu masuk Padang baik kepada masyarakat maupun kepada bapak Amnasmen," katanya, Senin (15/6/2020).

Selama ini, Pemko Padang menerapkan penjagaan ketat di empat gerbang masuk Padang. Hal itu hanya bermaksud mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Kota Padang maupun daerah lain di Sumbar. Kebijakan itu bukan bermaksud megganggu warga.

Kemudian khusuh dengan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, juga terjadi insiden dengan salah seorang anak buahnya, Rita Sumarni yang saat itu menjalankan tugas di pos cek perbatasan. Ia waktu itu juga telah memerintahkan Rita Sumarni agar menghapus postingan di Facebook yang memajang video dan KTP Amnasmen.

"Saya sudah suruh hapus waktu itu, saya dengan setulusnya mohon maaf atas kelancangan anak buah saya di lapangan, karena itu juga kesalahan saya karena saya pimpinannya," katanya.

Ia mengatakan tidak sedikit pun bermaksud menjatuhkan nama baik seseoran. Namun, waktu itu memang ada penerapan kebijakan PSBB.

Pihaknya mengaku belum mengetahui respon dari Ketua KPU. Namun, Pemko Padang melalui kabag hukum terus melakukan upaya pendekatan agar kasus yang kini ditangani Polda Sumbar berakhir dengan perdamaian. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
KPU Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot
KPU Siapkan Mitigasi TPS Kawasan Marapi dan Pemetaan Daerah Blank Spot di Pilkada 2024
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya