Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tempat Praktik Dokter Palsu di Padang

Berita Gempa Pasaman Barat terbaru dan terkini hari ini: Tim dokter Mabes Polri turun tangan untuk membantu korban gempa Pasaman Barat.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Terduga dokter palsu di Gunung Pangilun Padang itu mamasang tarif mulai Rp500 ribu sampai Rp5 juta.

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap adanya dugaan tempat praktik dokter palsu di Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, dugaan adanya tempat praktik dokter palsu itu berawal dari laporan masyarakat.

Kemudian, polisi menyelidiki ke lokasi, dan mengamankan terduga pelaku dokter palsu itu. "Terduga pelaku berinisial PR (24). Dimankan di sebuah tempat di Gunung Pangilun, Kota Padang pada Selasa (18/1/2022)," ujar Satake melalui keterangan tertulisnya, Rabu (19/1/2020).

Saat bertugas, kata Satake, PR menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter.

Padahal, sebut Satake, PR bukanlan dokter. "Pelaku melakukan praktik seolah-olah adalah tenaga kesehatan yang telah memiliki izin di toko atau studio kecantikan inisial PY dengan pemiliknya PR. Padahal PR ini bukan dokter maupun tenaga kesehatan," ungkap Satake.

Dikatakan Satake, PR hanya memiliki sertifikat pelatihan kecantikan dari VAN Sulam Alis & Academy tertanggal 26 Juli 2016, yang menyatakan bahwa PR terdaftar telah mengikuti kursus Basic Eyelash Axtantion, dan sertifikat tertanggal 23 Mei 2017 mengikuti kursus Basic Lengkap Sulam Alis dan Bibir.

"Barang bukti yang diamankan beberapa lembar sertifikat pelatihan, satu unit handphone, satu bungkus bekas ampul, satu bungkus jarum jahit medis, satu bungkus pisau bedah medis, satu buah impus sodium cloride untuk melarutkan serbuk botox, 74 buah jarum single use needle, 67 buah jarum suntik 1 cc/1mm dan berbagai jenis jarum suntik serta peralatan pemotong medis lainnya," papar Satake.

Lalu, juga diamankan barang bukti 21 lembar surat pernyataan persetujuan tindakan untuk model costumer dimple yang telah ditandatangani PR dan masing-masing pasien, serta 22 lembar surat pernyataan persetujuan tindakan untuk model costumer dimple kosong.

Pada studi kecantikan tersebut, tambah Satake, PR melakukan kegiatan Sulam Alis, sulam bibir, sulam tahi lalat, Eyelash (pemasangan bulu mata), Venner (meningkatkan tampilan gigi atau memutihkan gigi), Dimple (pembuatan lesung pipit), Filler, Botox, Tanam benang (pada hidung, wajah, kuping) dengan tarif mulai dari Rp500.000 sampai Rp5 juta.

Baca juga: Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Tim Medis, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi

"Pelaku dikenakan Pasal 78 jo Pasal 73 ayat (2) Undang-undang Nomor: 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 83 jo Pasal 64 Undang-undang Nomor: 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia
Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal
Manajemen Semen Padang FC menurunkan harga tiket pertandingan kandang
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Dua pemain Semen Padang FC alami cedera jelang lawatan ke Persita Tangerang, Minggu besok (31/8/2025) pada pekan keempat Liga Super League
Menjamu PSBS Biak, Semen Padang FC Mulai Sesi Latihan Hari Ini