Polda Sumbar Ungkap 6 Kasus Narkoba Selama April

Polda Sumbar usut oknum dosen yang lecehkan mahasiswi

Mapolda Sumbar. (Foto: tribatanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat mengungkap 6 kasus terkait narkotika kurang lebih dalam waktu satu bulan sejak awal April hingga pekan ini.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Rudy Yulianto saat jumpa pers di kantor Mapolda Sumbar, Kamis, (25/4/2019) mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim reserse narkoba sejak, Kamis, (11/4/2019) dan terakhir pada Sabtu, (20/5/2019).

Dari 6 kasus tersebut berhasil ditangkap 7 orang tersangka beserta barang bukti. Tersangka merupakan warga Padang da ditangkap di Padang yaitu YI (31), TA (28) MI (23), RN (36), DC (44) IE (26), dan dan warga Agam, IR (44) yang ditangkap di Pariaman.

Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti, 7 butir ekstasi berat 2,11 gram, 9 paket sabu berat 66,49 gram,1 paket ganja 950,05 gram,1 paket sabu 63,24 gram, 1 paket ganja berat 566, 37 gram, dan 2 paket ganja berat 2031,75 gram, serta 6 handphone, dan 1 alat timbangan.

"Pada pengugnkapan kali ini yang paling banyak ganja, di atas 2 kilogram, ini akan kita kembangkan. Tadi juga ada sabu beratnya di atas 5 gram," kata Rudy..

Semua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1)sub pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Menurut Rudy sampai saat ini polisi belum mengetahui darimana semua

"Nanti akan kita kembangkan, asal muasal barang dan jaringannya, nanti akan kita lanjutkan pengembannya," tuturnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi