Polda Sumbar Ungkap 2 Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur: 1 Hamil, 1 Lagi Telah Melahirkan

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur

Ilustrasi pelecehan seksual. [foto: Ridho]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap dua kasus tindak pidana pencabulan anak bawah umur yang terjadi di Kota Padang. Salah satu korban kini hamil, sementara yang satu telah melahirkan.

Dari kasus ini dua orang tersangka diringkus pihak kepolisian. Mereka masing-masing berinisial RA (19) dan FA (24), seorang mahasiswa. Kedua kasus ini terjadi pada April dan November 2021.

"Kasus pertama terjadi pada April dengan korban berinisial AY (17). Sebelumnya, korban diajak tersangka RA jalan dengan sepeda motor oleh tersangka," kata Ps Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumbar, Ipda Rini Anggraini, Jumat (3/12/2021).

Rini menyebutkan, saat di perjalanan, korban dibawa ke salah satu rumah kosong. Korban dirayu dengan bujukan akan dinikahi.

"Korban dipaksa masuk ke rumah kosong dan juga disekap mulutnya hingga dijanjikan akan dinikahi. Akibatnya, korban hamil tujuh bulan," jelasnya.

Sementara untuk kasus kedua, kata Rini, terjadi pada bulan November dengan korban berinisial JN (16). Tersangka FA bahkan telah melakukan tindakan pencabulan berulang kali terjadi korban.

"Tersangka ini masuk ke rumah korban lalu melakukan pencabulan. Korban saat ini sudah melahirkan, anaknya berumur tiga bulan," ujarnya.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolda Sumbar. Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena kedua keluarga korban tidak terima.

Tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) juncto pasal 76D undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kedua tersangka terancam hukuman lima hingga 15 tahun penjara. (Irwanda/SS)

Tag:

Baca Juga

Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Kakek di Padang Panjang Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali, Modus Beri Uang Jajan
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Tega! Balita di Pessel Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Langgam.id - Sebanyak enam anak di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AB (52) di Kota Bukittinggi, Sumbar.
6 Anak Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Seorang Pria di Bukittinggi
Langgam.id - Polisi belum berhasil menangkap MS (29), tersangka kasus pencabulan anak bawah umur di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).
Setahun Buron, Pengasuh Ponpes di Solok Tersangka Kasus Sodomi Belum Juga Tertangkap
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Cabuli Anak Sambung Sejak Maret 2020, Seorang Pria di Agam Diringkus Polisi