Polda Sumbar Tangkap 7 Penambang Ilegal di Padang dan Pasaman

polisi sumbar

Ilustrasi garis polisi. (pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap tujuh orang pelaku penambangan ilegal. Ketujuh orang itu ditangkap di dua daerah berbeda.

“Kita amankan tujuh tersangka itu di dua lokasi berbeda yaitu, di Kampung Tanjung, Kecamatan Kuranji, Kota Padang dan di aliran sungai Batang Pasaman Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Kanagarian Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman,” Kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, Jumat (9/4/2021).

Penangkapan ketujuh tersangka itu dilakukan dalam kurun dua minggu terakhir. Dalam penangkapan di Padang, polisi meringkus dua tersangka masing-masing berinisial A (53) dan BR (26).

Kedua tersangka itu melakukan penambangan batuan sungai tanpa izin menggunakan alat berat. Selain menangkap tersangka polisi juga menyita lima unit alat berat dan satu unit dump truck.

Sementara lima tersangka lainnya yakni AA (27), EA (38), RWP (21) J (52) dan N (33). Mereka melakukan aktifitas penambangan emas yang dilakukan di aliran sungai Batang Pasaman Lanai Hilir, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman.

Para tersangka dijerat pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman lima tahun penjara atau denda Rp100 miliar. Ketujuh tersangka itu kini ditahan di Polda Sumbar.

“Semua barang bukti dan juga tersangka sudah diamankan di Mapolda Sumbar,” ujar Direktur Reserse Khusus Polda Sumbar Kombes Joko Sadono. (*ABW)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang