Polda Sumbar Tangkap 7 Penambang Ilegal di Padang dan Pasaman

polisi sumbar

Ilustrasi garis polisi. (pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap tujuh orang pelaku penambangan ilegal. Ketujuh orang itu ditangkap di dua daerah berbeda.

“Kita amankan tujuh tersangka itu di dua lokasi berbeda yaitu, di Kampung Tanjung, Kecamatan Kuranji, Kota Padang dan di aliran sungai Batang Pasaman Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Kanagarian Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman,” Kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, Jumat (9/4/2021).

Penangkapan ketujuh tersangka itu dilakukan dalam kurun dua minggu terakhir. Dalam penangkapan di Padang, polisi meringkus dua tersangka masing-masing berinisial A (53) dan BR (26).

Kedua tersangka itu melakukan penambangan batuan sungai tanpa izin menggunakan alat berat. Selain menangkap tersangka polisi juga menyita lima unit alat berat dan satu unit dump truck.

Sementara lima tersangka lainnya yakni AA (27), EA (38), RWP (21) J (52) dan N (33). Mereka melakukan aktifitas penambangan emas yang dilakukan di aliran sungai Batang Pasaman Lanai Hilir, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman.

Para tersangka dijerat pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman lima tahun penjara atau denda Rp100 miliar. Ketujuh tersangka itu kini ditahan di Polda Sumbar.

“Semua barang bukti dan juga tersangka sudah diamankan di Mapolda Sumbar,” ujar Direktur Reserse Khusus Polda Sumbar Kombes Joko Sadono. (*ABW)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba