Polda Sumbar Tangkap 7 Penambang Ilegal di Padang dan Pasaman

polisi sumbar

Ilustrasi garis polisi. (pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap tujuh orang pelaku penambangan ilegal. Ketujuh orang itu ditangkap di dua daerah berbeda.

“Kita amankan tujuh tersangka itu di dua lokasi berbeda yaitu, di Kampung Tanjung, Kecamatan Kuranji, Kota Padang dan di aliran sungai Batang Pasaman Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Kanagarian Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman,” Kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto, Jumat (9/4/2021).

Penangkapan ketujuh tersangka itu dilakukan dalam kurun dua minggu terakhir. Dalam penangkapan di Padang, polisi meringkus dua tersangka masing-masing berinisial A (53) dan BR (26).

Kedua tersangka itu melakukan penambangan batuan sungai tanpa izin menggunakan alat berat. Selain menangkap tersangka polisi juga menyita lima unit alat berat dan satu unit dump truck.

Sementara lima tersangka lainnya yakni AA (27), EA (38), RWP (21) J (52) dan N (33). Mereka melakukan aktifitas penambangan emas yang dilakukan di aliran sungai Batang Pasaman Lanai Hilir, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman.

Para tersangka dijerat pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman lima tahun penjara atau denda Rp100 miliar. Ketujuh tersangka itu kini ditahan di Polda Sumbar.

“Semua barang bukti dan juga tersangka sudah diamankan di Mapolda Sumbar,” ujar Direktur Reserse Khusus Polda Sumbar Kombes Joko Sadono. (*ABW)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk menindak tegas segala aktivitas tambang ilegal, termasuk galian C.
Kapolda Sumbar: Penegakan Hukum Tambang Ilegal Akan Berjalan Terus
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat