Polda Sumbar Tangkap 2 Supir Pengedar Sabu-sabu di Agam

Polda Sumbar Tangkap 2 Supir Pengedar Sabu-sabu di Agam

Konferensi Pers di Mapolda Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap dua orang yang berprofesi sebagai supir terlibat pengedaran narkotika jenis Sabu-sabu di Kabupaten Agama. Barang haram tersebut, rencanannya akan dibawa ke Kota Padang.

Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma’mun mengatakan, kedau tersangka berinisial H (42) dan DT (43), berprofesi sebagai supir.

Mereka ditangkap di jalan raya Bukittinggi, Kilometer 11, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Ditangkap di lokasi berbeda, beradarkan laporan dari warga.

Penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat dua kilogram.

Dikatakan Ma’mun, kedua tersangka berasal dari Pekanbaru, namun tidak saling kenal. “Dari masing-masing pelaku, diamankan satu kilogram Sabu-sabu,” jelas Ma’mun.

Menurut Ma’mun, Sabu-sabu yang diamankan dari pelaku, bungkusnya sama. “Kita curiga, barang haram ini berasal dari tempat yang sama. Kita masih kembangkan kasus ini. Pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukannya,” ungkap Ma’mun.

Selain itu, hasil pemeriksaan sementara, orang yang memesan barang haram itu, sama. “Mereka hanya kurir. Pemesan, orangnya sama, Tapi, tidak bisa kita sebutkan siapa orannya itu,” kata Ma’mun.

Kasus ini, kata Ma’mun, polisi menemukan modus baru. Tersangka DT menggunakan mobil pribadi dan membawa keluarga. Namun, keluarga tidak tahu apa yang dia bawa.

“Ini baru, sebelumnya tidak ada seperti ini. Mereka membawa barang sekalian jalan-jalan keluarga, ada anak dan istrinya juga di dalam mobil,” jelasnya.

Kedua tersangka dapat diancam dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu