Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Ilegal di Pasia Jambak Padang, Tindak Lanjut Informasi Andre Rosiade

Langgam.id - Polda Sumbar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penambangan pasir pantai ilegal di Muaro Anai, Pasia Jambak, Padang.

Tambang pasir pantai ilegal di Pasir Jambak, Kota Padang. [Foto: Dok. Tim Andre Rosiade]

Langgam.id – Kepolisian Darah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penambangan pasir pantai ilegal di Muaro Anai, Pasia Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dua orang diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumbar untuk dimintai keterangan.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan menyebutkan, Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, tim Polda Sumbar bergerak ke Muaro Anai. Polisi yang terdiri dari sembilan personel melakukan kegiatan penyelidikan terkait adanya kegiatan penambangan pasir tanpa izin.

“Personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar langsung ke lapangan menindaklanjuti pemberitaan di media detik.com dengan narasumber anggota DPR RI Andre Rosiade, Selasa 4 Oktober 2022,” ujar Rojikan, Kamis (6/10/2022).

Menurut Rojikan, sekitar pukul 14.30 WIB, personel Subdit IV sampai di Muaro Anai dan langsung melakukan pengecekan terkait adanya kegiatan penambangan pasir tanpa izin tersebut. Dan ditemukan kegiatan penambangan pasir yang diambil dari sungai pintu muara dengan sampan atau perahu kayu menggunakan tenaga manusia dan sekop.

“Atas kegiatan tersebut diamankan Elvia selaku orang yang melakukan kegiatan penambangan pasir tersebut dan Yunisman selaku sopir mobil yang membawa pasir untuk dilakukan penjualan ke Pekanbaru, Riau. Kegiatan penambangan pasir tersebut telah terjadi sejak tahun 2019,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Rojikan, pukul 17.00 WIB personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar membawa Elvia dan Yunisman alias Pak Ujang ke Ruangan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar untuk dimintai keterangan. “Kami tindaklanjuti dengan melakukan pengambilan keterangan dan penyelidikan mendalam,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Anggota DPR RI Andre Rosiade berterima kasih kepada Kapolda Sumbar dan jajaran karena begitu cepat menindaklanjuti informasi yang diberikannya. Soal penambangan pasir pantai ilegal yang meresahkan masyarakat Pasia Jambak dan sekitarnya. Bahkan, sudah membuat semakin melebarnya hilir sungai dan pantai.

“Terima kasih pak Kapolda Sumbar. Karena penambangan ini sudah meresahkan masyarakat. Kami juga pernah meninjau lokasi penambangan pasir ilegal di Muaro Anai, Pasia Jambak itu 23 November 2019 sore. Saat itu tambang ilegal sangat marak dan membahayakan. Waktu kami sidak, enam bulan tak ada tambang beroperasi. Tapi hari ini kita melihat kembali terjadi dan membahayakan,” ujar Andre.

Diberitakan sebelumnya, karena tambang yang masih marak, dengan tegas Andre meminta aparat dan pemerintah lebih serius. “Kami minta Kapolda Sumbar turun menyelesaikannya. Karena mereka seperti belum tersentuh hukum. Pemko Padang juga harus turut memberantas tambang ilegal ini,” tegas Andre.

Baca juga: 3 Orang Meninggal di Lubang Bekas Tambang Ilegal di Dharmasraya

Sementara itu, Lurah Pasia Nan Tigo, Rendra menyebut, penambangan pasir ilegal di lokasi itu semakin brutal dan membahayakan. Dia meminta aparat turun tangan meninjau lokasi dan memberantas tambang berisiko itu.

“Kalau dibiarkan akan berbahaya. Merusak pantai, sungai dan sampai ke pemukiman warga,” kata Rendra saat mengadukan masalahnya kepada Andre Rosiade, Senin (3/10/2022) malam.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Kasubag Umum Politeknik Negeri Padang (PNP), Fajri Arianto, memberikan keterangan kasus kematian seorang mahasiswa PNP. (Langgam.id/ Irwanda S)
Mahasiswa PNP Diduga Bunuh Diri di Kos Disebut Tertutup, Pihak Kampus: Seminggu Tak Bisa Dihubungi!