Polda Sumbar Sudah Periksa 6 Saksi Kasus Aktivis Sudarto

Aktivis Pusaka Sudarto ditangkap Polda Sumbar

Aktivis Pusaka Sudarto ditangkap Polda Sumbar. (Dok.Polda Sumbar)

Langgam.id - Meski tidak ditahan, Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) memutuskan aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Sudarto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk wajib lapor.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan pihaknya tidak menahan Sudarto yang telah ditangkap dan diperiksa selama 24 jam. Saat ini, Sudarto sudah dibolehkan pulang.

"Tidak dilakukan penahanan, nanti akan dipelajari lagi, sementara proses masih berjalan," ujarnya, Kamis (9/1/2020).

Dia mengatakan, ada empat pihak yang menjamin dan meminta Sudarto tidak ditahan. Di antaranya, keluarga, anggota dewan, hingga kuasa hukumnya sendiri.

Sudarto juga dibolehkan bepergian ke luar daerah, namun bisa dipanggil suatu waktu jika dibutuhkan. Dia berharap proses hukum Sudarto segera rampung atau P21.

"Kita berharap prosesnya sampai pengadilan, nanti akan ditindaklanjuti pihak Krimsus," katanya.

Hingga kini, menurutnya, sudah 9 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus Sudarto. Terdiri dari 1 saksi pelapor, 2 saksi ahli bahasa dan ITE, dan 6 dari masyarakat.

Terkait adanya desakan agar kasus dihentikan, ia mengatakan pihaknya akan mengkaji permasalahan yang menjerat Sudarto lebih lanjut. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor