Polda Sumbar Sudah Periksa 6 Saksi Kasus Aktivis Sudarto

Aktivis Pusaka Sudarto ditangkap Polda Sumbar

Aktivis Pusaka Sudarto ditangkap Polda Sumbar. (Dok.Polda Sumbar)

Langgam.id - Meski tidak ditahan, Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) memutuskan aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Sudarto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk wajib lapor.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan pihaknya tidak menahan Sudarto yang telah ditangkap dan diperiksa selama 24 jam. Saat ini, Sudarto sudah dibolehkan pulang.

"Tidak dilakukan penahanan, nanti akan dipelajari lagi, sementara proses masih berjalan," ujarnya, Kamis (9/1/2020).

Dia mengatakan, ada empat pihak yang menjamin dan meminta Sudarto tidak ditahan. Di antaranya, keluarga, anggota dewan, hingga kuasa hukumnya sendiri.

Sudarto juga dibolehkan bepergian ke luar daerah, namun bisa dipanggil suatu waktu jika dibutuhkan. Dia berharap proses hukum Sudarto segera rampung atau P21.

"Kita berharap prosesnya sampai pengadilan, nanti akan ditindaklanjuti pihak Krimsus," katanya.

Hingga kini, menurutnya, sudah 9 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus Sudarto. Terdiri dari 1 saksi pelapor, 2 saksi ahli bahasa dan ITE, dan 6 dari masyarakat.

Terkait adanya desakan agar kasus dihentikan, ia mengatakan pihaknya akan mengkaji permasalahan yang menjerat Sudarto lebih lanjut. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race