Polda Sumbar Sudah Periksa 6 Saksi Kasus Aktivis Sudarto

Aktivis Pusaka Sudarto ditangkap Polda Sumbar

Aktivis Pusaka Sudarto ditangkap Polda Sumbar. (Dok.Polda Sumbar)

Langgam.id - Meski tidak ditahan, Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) memutuskan aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Sudarto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk wajib lapor.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan pihaknya tidak menahan Sudarto yang telah ditangkap dan diperiksa selama 24 jam. Saat ini, Sudarto sudah dibolehkan pulang.

"Tidak dilakukan penahanan, nanti akan dipelajari lagi, sementara proses masih berjalan," ujarnya, Kamis (9/1/2020).

Dia mengatakan, ada empat pihak yang menjamin dan meminta Sudarto tidak ditahan. Di antaranya, keluarga, anggota dewan, hingga kuasa hukumnya sendiri.

Sudarto juga dibolehkan bepergian ke luar daerah, namun bisa dipanggil suatu waktu jika dibutuhkan. Dia berharap proses hukum Sudarto segera rampung atau P21.

"Kita berharap prosesnya sampai pengadilan, nanti akan ditindaklanjuti pihak Krimsus," katanya.

Hingga kini, menurutnya, sudah 9 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus Sudarto. Terdiri dari 1 saksi pelapor, 2 saksi ahli bahasa dan ITE, dan 6 dari masyarakat.

Terkait adanya desakan agar kasus dihentikan, ia mengatakan pihaknya akan mengkaji permasalahan yang menjerat Sudarto lebih lanjut. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024