Polda Sumbar Segera Limpahkan Kasus 5 Harley Bodong ke Bea Cukai

Polda Sumbar Segera Limpahkan Kasus 5 Harley Bodong ke Bea Cukai

Ilustrasi - sepeda motor gede (moge). (Foto: Ivan Ilijas/ pixabay.com)

Langgam.id - Polda Sumbar memastikan lima Harley Davidson milik Komunitas Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter yang terlibat pengeroyokan anggoat TNI di Bukittinggi merupakan kedaraan bodong. Polisi bakal menyerahkan kasus tersebut ke pihak Bea Cukai.

"Untuk pemilik, proses undang-undang kepabeanan, itu ada ruang lingkup di Bea Cukai. Kami lakukan pemberkasan nanti, penyidik dari Bea Cukai," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Joko Sadono saat jumpa pers, Selasa (22/12/2020).

Joko menyebutkan, lima kendaraan itu dipastikan bodong setelah setalah penyidik Polda Sumbar melakukan penyelidikan. Pemberkasan kasus tersebut juga sedang dirampungkan dan segera dilimpahkan.

"Karena di sana undang-undang khusus. Kami sudah koordinasi dengan Bea Cukai Pusat. Tinggal pelimpahan surat," tegasnya.

Baca juga: 5 Harley Milik Komunitas Pengeroyok TNI di Bukittinggi Dipastikan Bodong

Sebelumnya, Polda Sumbar menyebut kelima kendaraan bodong ini merupakan motor gede jenis Harley Davidson. Namun Joko tak begitu merincikan terkait spesifikasi kendaraan tersebut.

"Jadi untuk kelima unit tanpa surat-surat lengkap sama sekali, itu semua jenis Harley Davidson. Untuk spesifikasi atau cc kami belum ada datanya," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pengeroyokan yang dilakukan komunitas HOG Siliwangi Bandung Chapter terhadap dua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam. Korban mengalami luka di bagian bibir atas serta bengkak di kepala sebelah kiri belakang dan memar pada pinggang kiri.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Raya depan konter Handphone Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi 31 Oktober 2020. Aksi kekerasan yang dilakukan rombongan motor gede ini juga beredar di media sosial hingga viral. (Irwanda/ABW).

Baca Juga

Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri