Polda Sumbar Sayangkan Aksi Demonstrasi Tak Ikuti Protokol Kesehatan

Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyayangkan peserta aksi demonstrasi menolak Omnibus Law dan Undang-undang Cipta Kerja yang berlangsung di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar tak mengindahkan protokol kesehatan.

“Kami menyangkan aksi unjuk rasa kemarin itu. Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak. Bahkan ada yang kami lihat tidak menggunakan masker,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Kamis (8/10) siang di Mapolda Sumbar.

Apa lagi kata Kombes Pol Satake, dari data kasus positif Covid-19 yang diperoleh bahwa di Kota Padang akhir-akhir ini terus mengalami penambahan kasus positif Covid-19. “Kita berharap mereka yang melakukan aksi ini tetap patuh protokol kesehatan. Karena jangan sampai dengan aksi yang dilakukannya itu malah menjadi klaster baru nantinya,” katanya, sebagaimana diriis situs resmi Polri.

Kabid Humas kembali mengimbau kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa, selain mematuhi protokol kesehatan agar dalam aksinya tidak melakukan pengrusakan baik fasilitas umum maupun fasilitas milik negara. “Alangkah indahnya menyampaikan aspirasi tersebut dengan damai,” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, saat adanya aksi unras yang terjadi tadi siang (Kamis, 8/10) di kantor DPRD Sumbar, petugas kepolisian mengamankan puluhan remaja yang diduga melakukan kerusuhan.

“Ada 84 orang yang telah diamankan di Mapolresta Padang, karena terindikasi melakukan kerusuhan (anarkis) saat demo sore tadi. Informasi lengkap akan kami sampaikan kembali nantinya,” kata Kabid Humas. (*/SS)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana