Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyayangkan peserta aksi demonstrasi menolak Omnibus Law dan Undang-undang Cipta Kerja yang berlangsung di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar tak mengindahkan protokol kesehatan.
“Kami menyangkan aksi unjuk rasa kemarin itu. Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak. Bahkan ada yang kami lihat tidak menggunakan masker,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Kamis (8/10) siang di Mapolda Sumbar.
Apa lagi kata Kombes Pol Satake, dari data kasus positif Covid-19 yang diperoleh bahwa di Kota Padang akhir-akhir ini terus mengalami penambahan kasus positif Covid-19. “Kita berharap mereka yang melakukan aksi ini tetap patuh protokol kesehatan. Karena jangan sampai dengan aksi yang dilakukannya itu malah menjadi klaster baru nantinya,” katanya, sebagaimana diriis situs resmi Polri.
Kabid Humas kembali mengimbau kepada seluruh peserta aksi unjuk rasa, selain mematuhi protokol kesehatan agar dalam aksinya tidak melakukan pengrusakan baik fasilitas umum maupun fasilitas milik negara. “Alangkah indahnya menyampaikan aspirasi tersebut dengan damai,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, saat adanya aksi unras yang terjadi tadi siang (Kamis, 8/10) di kantor DPRD Sumbar, petugas kepolisian mengamankan puluhan remaja yang diduga melakukan kerusuhan.
“Ada 84 orang yang telah diamankan di Mapolresta Padang, karena terindikasi melakukan kerusuhan (anarkis) saat demo sore tadi. Informasi lengkap akan kami sampaikan kembali nantinya,” kata Kabid Humas. (*/SS)