Polda Sumbar Razia Lebih Tegas untuk Pelanggar PSBB

angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19

Markas Polda (Mapolda) Sumatra Barat. (Foto: Polda Sumbar/sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan razia lebih tegas bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB segera diterapkan di Sumbar pasca disetujui oleh Menteri Kesehatan RI pada Jumat 17 April 2020.

“Polda Sumbar tak segan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak menaati aturannya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Menurutnya, jajaran Polda Sumbar masih melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. “Agar bisa memahami dengan situasi yang terjadi sekarang ini,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polda Sumbar, Minggu (19/4/2020).

Ia mengatakan, tindakan tegas yang diambil polisi setelah pihaknya mendapatkan arahan dari Gugus Tugas daerah setempat dan berdasarkan aturan perundang-undangan berlaku.

“Jadi kami tidak bisa berjalan sendirian, harus bersama-sama. Yang jelas, razia dan sosialisasi tetap kami lakukan, namun dengan sedikit lebih tegas dari biasanya,” ujarnya.(*/SS)

Baca Juga

Aksi Demo di Mapolda Sumbar: Massa Bawa Poster "Polda Busuk", Sempat Saling Dorong dengan Polisi
Aksi Demo di Mapolda Sumbar: Massa Bawa Poster “Polda Busuk”, Sempat Saling Dorong dengan Polisi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Polda sumbar, anggota brimob
Mutasi 8 Kapolres di Sumbar Dirotasi, Polda: Bentuk Penyegaran 
Ada Pabrik Sabu Rumahan di Padang, Ini Kata Polda Sumbar
Ada Pabrik Sabu Rumahan di Padang, Ini Kata Polda Sumbar
Langgam.id-Polda Sumbar
Mutasi di Polda Sumbar: Dirintelkam, Dirsamapta hingga Karolog Diganti