Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meralat informasi bahwasanya delapan personelnya yang positif covid-19 tak ikut pengamanan mahasiswa melakukan demo penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Padang.
"Delapan personel itu tidak pernah ikut pasukan keamanan (PAM) ya," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada langgam.id, Senin (19/10/2020).
Satake Bayu mengungkapkan delapan personel tersebut hanya staf yang bertugas di dalam kantor. "Tadi saya koordinasi dengan Direktur Samapta, mereka tidak pernah ikut PAM," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sumbar, Kombes Pol dr Sucipto membenarkan adanya delapan personel positif covid-19. Namun selaku dokter, dia tidak bisa mengambil kesimpulan bahwasanya para personel terpapar saat demo.
"Tidak bisa kami pastikan apakah kena karena pengaman demo. Saya sebagai dokter tidak bisa bilang pasti, ilmiahnya dimana? Yang jelas ada personel yang ikut pengaman demo, tetapi kena covid-19, tertular dari demo saya tidak tahu," ujarnya.
Baca juga: 8 Polisi yang Ikut Pengamanan Demo UU Cipta Kerja di Padang Positif Covid-19
Seperti diketahui, ribuan mahasiswa yang tergabung dari beberapa organisasi dan BEM melakukan aksi demo di beberapa lokasi, di antaranya Kantor DPRD Sumbar. Demo mahasiswa ini berlangsung selama tiga hari yaitu 7 sampai 9 Oktober.
Beberapa hari setelah itu, demo susulan juga kembali dilakukan mahasiswa, namun dengan skala massa yang tidak banyak. Unjuk rasa dipusatkan di Kantor Gubernur Sumbar. (Irwanda/ABW)