Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat pendukung pasangan calon (paslon) untuk tidak konvoi merayakan kemenangan. Polda tidak memperkenankan warga meluapkan kemenangannya dengan konvoi maupun arak-arakan di jalan maupun di tempat timbulnya keramaian.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengingatkan, larangan tersebut karena suasana masih berada dalam pandemi Covid-19. “Ini upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona. Untuk itu kami imbau tidak melakukan hal tersebut,” katanya, Minggu (13/12/2020), sebagaimana dirilis situs resmi Polri.
Menurunyt, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz melalui As Ops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor STR/884/XII/OPS.1.3./2020 tanggal 10 Desember 2020.
ST tersebut memuat imbauan kepada paslon, simpatisan maupun pendukung paslon untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan pawai, arak-arakan dan konvoi tidak merayakan kemenangan.
“Jika ditemukan, kami imbau secara baik-baik dulu. Namun jika tidak mengindahkan akan kami lakukan penertiban hingga tindakan kepolisian,” katanya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Polda Sumbar kepada seluruh masyarakat Sumbar yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada yang aman dan damai.
“Atas nama Polda Sumbar menyampaikan terimakasih kepada paslon, simpatisan, tim sukses dan masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman, damai dan badunsanak,” tuturnya. (*/SS)