Polda Sumbar: Pendukung Paslon Jangan Konvoi Rayakan Menang Pilkada

Premanisme

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Dok. Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat pendukung pasangan calon (paslon) untuk tidak konvoi merayakan kemenangan. Polda tidak memperkenankan warga meluapkan kemenangannya dengan konvoi maupun arak-arakan di jalan maupun di tempat timbulnya keramaian.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengingatkan, larangan tersebut karena suasana masih berada dalam pandemi Covid-19. “Ini upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona. Untuk itu kami imbau tidak melakukan hal tersebut,” katanya, Minggu (13/12/2020), sebagaimana dirilis situs resmi Polri.

Menurunyt, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz melalui As Ops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor STR/884/XII/OPS.1.3./2020 tanggal 10 Desember 2020.

ST tersebut memuat imbauan kepada paslon, simpatisan maupun pendukung paslon untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan pawai, arak-arakan dan konvoi tidak merayakan kemenangan.

“Jika ditemukan, kami imbau secara baik-baik dulu. Namun jika tidak mengindahkan akan kami lakukan penertiban hingga tindakan kepolisian,” katanya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Polda Sumbar kepada seluruh masyarakat Sumbar yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada yang aman dan damai.

“Atas nama Polda Sumbar menyampaikan terimakasih kepada paslon, simpatisan, tim sukses dan masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman, damai dan badunsanak,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Perkembangan Bencana di Sumbar per Selasa Malam, Kabiddokkes Polda Sumbar: 56 Orang Meninggal
Perkembangan Bencana di Sumbar per Selasa Malam, Kabiddokkes Polda Sumbar: 56 Orang Meninggal
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Oknum Polisi Padang Panjang Diringkus BNN Miliki 141 Paket Ganja, Kapolda Sumbar Komit Tindak Tegas
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan