Polda Sumbar: Pendukung Paslon Jangan Konvoi Rayakan Menang Pilkada

Premanisme

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. (Foto: Dok. Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat pendukung pasangan calon (paslon) untuk tidak konvoi merayakan kemenangan. Polda tidak memperkenankan warga meluapkan kemenangannya dengan konvoi maupun arak-arakan di jalan maupun di tempat timbulnya keramaian.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengingatkan, larangan tersebut karena suasana masih berada dalam pandemi Covid-19. “Ini upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona. Untuk itu kami imbau tidak melakukan hal tersebut,” katanya, Minggu (13/12/2020), sebagaimana dirilis situs resmi Polri.

Menurunyt, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz melalui As Ops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto telah mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor STR/884/XII/OPS.1.3./2020 tanggal 10 Desember 2020.

ST tersebut memuat imbauan kepada paslon, simpatisan maupun pendukung paslon untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan pawai, arak-arakan dan konvoi tidak merayakan kemenangan.

“Jika ditemukan, kami imbau secara baik-baik dulu. Namun jika tidak mengindahkan akan kami lakukan penertiban hingga tindakan kepolisian,” katanya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Polda Sumbar kepada seluruh masyarakat Sumbar yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada yang aman dan damai.

“Atas nama Polda Sumbar menyampaikan terimakasih kepada paslon, simpatisan, tim sukses dan masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman, damai dan badunsanak,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu