Polda Sumbar Memulai Operasi Ketupat 2020

polda sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dan jajaran memulai Operasi Ketupat 2020 pada Jumat (24/4/2020) ini. Operasi tersebut berlangsung selama satu bulan lebih.

“Mulai tanggal 24 April sampai dengan tanggal 31 Mei 2020,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (23/4/2020) di Mapolda.

Tahun ini, menurutnya, operasi yang dilakukan 1 bulan 1 minggu tersebut dinamakan “Operasi Ketupat Covid-19”. Dalam pelaksanaannya, membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Jika dalam situasi normal, operasi ini bertujuan untuk mengamankan arus mudik. Khusus tahun ini tujuannya adalah mencegah masyarakat yang masih berupaya mudik. Sebagaimana diketahui bapak Presiden RI, Joko Widodo telah memutuskan mudik 2020 dilarang,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Selain melibatkan anggota Polri, dalam operasi tersebut juga melibatkan instansi terkait lainnya.

Untuk itu, guna memutus penyebaran Covid-19, Kabid Humas Polda Sumbar kembali mengimbau kepada masyarakat Sumbar yang tengah berada di rantau untuk menunda pulang kampungnya.

“Tunda dulu pulangnya, untuk bersilaturahmi bisa melalui telpon atau video call,” katanya.(*/SS)

You May Also Like

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi ‘Polantas Sumbar Rancak Bana’ Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda