Polda Sumbar Memulai Operasi Ketupat 2020

polda sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dan jajaran memulai Operasi Ketupat 2020 pada Jumat (24/4/2020) ini. Operasi tersebut berlangsung selama satu bulan lebih.

“Mulai tanggal 24 April sampai dengan tanggal 31 Mei 2020,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (23/4/2020) di Mapolda.

Tahun ini, menurutnya, operasi yang dilakukan 1 bulan 1 minggu tersebut dinamakan “Operasi Ketupat Covid-19”. Dalam pelaksanaannya, membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Jika dalam situasi normal, operasi ini bertujuan untuk mengamankan arus mudik. Khusus tahun ini tujuannya adalah mencegah masyarakat yang masih berupaya mudik. Sebagaimana diketahui bapak Presiden RI, Joko Widodo telah memutuskan mudik 2020 dilarang,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Selain melibatkan anggota Polri, dalam operasi tersebut juga melibatkan instansi terkait lainnya.

Untuk itu, guna memutus penyebaran Covid-19, Kabid Humas Polda Sumbar kembali mengimbau kepada masyarakat Sumbar yang tengah berada di rantau untuk menunda pulang kampungnya.

“Tunda dulu pulangnya, untuk bersilaturahmi bisa melalui telpon atau video call,” katanya.(*/SS)

Baca Juga

Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Kapolri Mutasi 10 PJU Polda Sumbar, Ini Daftar Lengkapnya
Tim Satgas Pangan Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pengecekan
Satgas Pangan Polda Sumbar Cek Pendistribusian MinyaKita, Ini Hasilnya
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta melantik satu-satunya Polwan menjabat sebagai Kapolsek di Sumbar. Dia adalah AKP Herlina.
Kapolda Sumbar Lantik Polwan Satu-satunya Jadi Kapolsek, Bertugas di Mentawai
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban