Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan menindaklanjuti dugaan seorang perwira menengah (pamen) melakukan penghinaan terhadap wartawan. Pamen itu diketahui Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah.
"Kami cek dulu. Saya baru dapat informasi dari WhatsApp wartawan. Kami sedang cek permasalahannya bagaimana," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Kamis (10/6/2021).
Dugaan penghinaan ini sebelumnya dialami wartawan covesia.com bernama Heri Sumarno. Ketika itu, Heri berniat meminta konfirmasi kepada Dedi terkait penyitaan alat berat oleh polisi.
Sebelumnya, Heri hanya menghubungi Dedi via pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan. Kemudian, Heri menghubungi Dedi lewat sambungan telepon dan sudah memperkenalkan diri terlebih dahulu.
Bukannya mendapatkan jawaban soal pertanyaan yang dia sampaikan, Heri malah mendapatkan kata-kata kasar dari Dedi. Kejadian itu akhirnya diadukan Heri kepada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang.
AJI Padang mengecam tindakan yang dilakukan Dedi yang diduga melecehkan profesi jurnalis tersebut. AJI Padang juga meminta Polda Sumbar bertindak menyikapi kejadian ini.
Sementara Dedi membantah melakukan tindakan penghinaan terhadap profesi wartawan tersebut. Ia juga mengklaim dirinya tidak ada mengeluarkan kata kasar saat dikonfirmasi wartawan via telepon.
"Tidak ada. Cuman saya bilang kemarin, dia (wartawan) menyampaikan ada judi di wilayah Pasaman, saya minta dua nunjukin, habis itu hilang dia, itu aja," kata Kapolres tersebut.
"Mungkin dia kesal sama saya, enggak tau. Saya tidak ada bilang apa-apa, kok," sambungnya. (Irwanda/ABW)