Polda Sumbar Kroscek Dugaan Kapolres Pasaman Menghina Wartawan

Polda sumbar, anggota brimob

Mapolda Sumbar.

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan menindaklanjuti dugaan seorang perwira menengah (pamen) melakukan penghinaan terhadap wartawan. Pamen itu diketahui Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah.

"Kami cek dulu. Saya baru dapat informasi dari WhatsApp wartawan. Kami sedang cek permasalahannya bagaimana," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Kamis (10/6/2021).

Dugaan penghinaan ini sebelumnya dialami wartawan covesia.com bernama Heri Sumarno. Ketika itu, Heri berniat meminta konfirmasi kepada Dedi terkait penyitaan alat berat oleh polisi.

Sebelumnya, Heri hanya menghubungi Dedi via pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan. Kemudian, Heri menghubungi Dedi lewat sambungan telepon dan sudah memperkenalkan diri terlebih dahulu.

Bukannya mendapatkan jawaban soal pertanyaan yang dia sampaikan, Heri malah mendapatkan kata-kata kasar dari Dedi. Kejadian itu akhirnya diadukan Heri kepada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang.

AJI Padang mengecam tindakan yang dilakukan Dedi yang diduga melecehkan profesi jurnalis tersebut. AJI Padang juga meminta Polda Sumbar bertindak menyikapi kejadian ini.

Sementara Dedi membantah melakukan tindakan penghinaan terhadap profesi wartawan tersebut. Ia juga mengklaim dirinya tidak ada mengeluarkan kata kasar saat dikonfirmasi wartawan via telepon.

"Tidak ada. Cuman saya bilang kemarin, dia (wartawan) menyampaikan ada judi di wilayah Pasaman, saya minta dua nunjukin, habis itu hilang dia, itu aja," kata Kapolres tersebut.

"Mungkin dia kesal sama saya, enggak tau. Saya tidak ada bilang apa-apa, kok," sambungnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024