Polda Sumbar: Jangka Waktu Penerimaan Anggota Polri Diperpanjang

angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19

Markas Polda (Mapolda) Sumatra Barat. (Foto: Polda Sumbar/sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Jangka waktu penerimaan anggota Polri yang sebelumnya akan ditutup pada 23 Maret 2020, diperpanjang. Mabes Polri memperpanjang hingga hingga 6 April 2020.

Demikian disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sumbar Kombes Pol Hendra Wirawan dalam keterangan tertulis bersama Kabag Dalpers AKBP Ahmad Basahil. Pengumuman itu dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (20/3/2020).

“Iya diperpanjang waktunya. Sesuai instruksi dari Mabes Polri batas pendaftaran hingga tanggal 6 April 2020,” AKBP Ahmad Basahil.

Ia mengingatkan kepada para peserta calon anggota Polri, setelah mendaftar online segera melengkapi administrasi di Polres tempat domisili. “Lengkapi berkasnya di Polres hingga dapat nomor peserta seleksi,” ujarnya.

Kabag Dalpers Polda Sumbar juga menegaskan, bahwa dalam seleksi penerimaan Polri ini tidak ada dipungut biaya. “Ingat, masuk Polisi gratis. Tidak dipungut biaya,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana