Polda Sumbar: Jangka Waktu Penerimaan Anggota Polri Diperpanjang

angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19

Markas Polda (Mapolda) Sumatra Barat. (Foto: Polda Sumbar/sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Jangka waktu penerimaan anggota Polri yang sebelumnya akan ditutup pada 23 Maret 2020, diperpanjang. Mabes Polri memperpanjang hingga hingga 6 April 2020.

Demikian disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sumbar Kombes Pol Hendra Wirawan dalam keterangan tertulis bersama Kabag Dalpers AKBP Ahmad Basahil. Pengumuman itu dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (20/3/2020).

“Iya diperpanjang waktunya. Sesuai instruksi dari Mabes Polri batas pendaftaran hingga tanggal 6 April 2020,” AKBP Ahmad Basahil.

Ia mengingatkan kepada para peserta calon anggota Polri, setelah mendaftar online segera melengkapi administrasi di Polres tempat domisili. “Lengkapi berkasnya di Polres hingga dapat nomor peserta seleksi,” ujarnya.

Kabag Dalpers Polda Sumbar juga menegaskan, bahwa dalam seleksi penerimaan Polri ini tidak ada dipungut biaya. “Ingat, masuk Polisi gratis. Tidak dipungut biaya,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba