Polda Sumbar: Jangka Waktu Penerimaan Anggota Polri Diperpanjang

angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19

Markas Polda (Mapolda) Sumatra Barat. (Foto: Polda Sumbar/sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Jangka waktu penerimaan anggota Polri yang sebelumnya akan ditutup pada 23 Maret 2020, diperpanjang. Mabes Polri memperpanjang hingga hingga 6 April 2020.

Demikian disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sumbar Kombes Pol Hendra Wirawan dalam keterangan tertulis bersama Kabag Dalpers AKBP Ahmad Basahil. Pengumuman itu dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (20/3/2020).

“Iya diperpanjang waktunya. Sesuai instruksi dari Mabes Polri batas pendaftaran hingga tanggal 6 April 2020,” AKBP Ahmad Basahil.

Ia mengingatkan kepada para peserta calon anggota Polri, setelah mendaftar online segera melengkapi administrasi di Polres tempat domisili. “Lengkapi berkasnya di Polres hingga dapat nomor peserta seleksi,” ujarnya.

Kabag Dalpers Polda Sumbar juga menegaskan, bahwa dalam seleksi penerimaan Polri ini tidak ada dipungut biaya. “Ingat, masuk Polisi gratis. Tidak dipungut biaya,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Perkuat Sinergi dengan Media, Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Langgam.id,
Perkuat Sinergi dengan Media, Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Langgam.id,
Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolri Mutasi 4 Pejabat Utama Polda Sumbar, dari Dirreskrimsus hingga Kabid Propam
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Sempat Viral Dugaan Pukul Pengendara, Kombes Teddy Fanani Dimutasi
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Police Woman Run 2026 Digelar, Usung Tema Run Culture untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Penyelidikan Dugaan AKBP F Lecehkan Polwan Dibuka Lagi, LBH Padang Desak Polisi Terapkan UU TPKS