Polda Sumbar: Jangka Waktu Penerimaan Anggota Polri Diperpanjang

angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19

Markas Polda (Mapolda) Sumatra Barat. (Foto: Polda Sumbar/sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Jangka waktu penerimaan anggota Polri yang sebelumnya akan ditutup pada 23 Maret 2020, diperpanjang. Mabes Polri memperpanjang hingga hingga 6 April 2020.

Demikian disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sumbar Kombes Pol Hendra Wirawan dalam keterangan tertulis bersama Kabag Dalpers AKBP Ahmad Basahil. Pengumuman itu dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Jumat (20/3/2020).

“Iya diperpanjang waktunya. Sesuai instruksi dari Mabes Polri batas pendaftaran hingga tanggal 6 April 2020,” AKBP Ahmad Basahil.

Ia mengingatkan kepada para peserta calon anggota Polri, setelah mendaftar online segera melengkapi administrasi di Polres tempat domisili. “Lengkapi berkasnya di Polres hingga dapat nomor peserta seleksi,” ujarnya.

Kabag Dalpers Polda Sumbar juga menegaskan, bahwa dalam seleksi penerimaan Polri ini tidak ada dipungut biaya. “Ingat, masuk Polisi gratis. Tidak dipungut biaya,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang