Polda Sumbar Jadwalkan Pemeriksaan Terlapor Dugaan Investasi Bodong Mukena

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok pengelolaan mukena dan selendang. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dalam minggu depan.

Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut. Terlapor diketahui berinisial RY.

“Betul (akan diperiksa). (Terkait) wawancara dan klarifikasi. Minggu depan direncanakan,” kata Imam kepada langgam.id, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Polda Sumbar Mulai Periksa Para Korban Investasi Bodong Pengelolaan Mukena

Sebelumnya, Polda Sumbar telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dalam kasus ini. Sebanyak empat orang korban dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin (13/9/2021).

Penyelidikan kasus ini terus dikembangkan Polda Sumbar. “Masih dikembangkan proses lidiknya,” singkat Imam.

Seperti diketahui, para korban investasi diduga bodong ini mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 28 Agustus 2021.

Menurut kuasa hukum para korban, M Nur Idris, modus yang dilakukan terlapor adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen.

Terlapor, kata dia, menyakini korban dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.

“Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY,” ujarnya.

Baca Juga

Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif