Polda Sumbar Jadwalkan Pemeriksaan Terlapor Dugaan Investasi Bodong Mukena

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Ilustrasi uang. (pixabay)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok pengelolaan mukena dan selendang. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dalam minggu depan.

Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut. Terlapor diketahui berinisial RY.

“Betul (akan diperiksa). (Terkait) wawancara dan klarifikasi. Minggu depan direncanakan,” kata Imam kepada langgam.id, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Polda Sumbar Mulai Periksa Para Korban Investasi Bodong Pengelolaan Mukena

Sebelumnya, Polda Sumbar telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban dalam kasus ini. Sebanyak empat orang korban dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin (13/9/2021).

Penyelidikan kasus ini terus dikembangkan Polda Sumbar. “Masih dikembangkan proses lidiknya,” singkat Imam.

Seperti diketahui, para korban investasi diduga bodong ini mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 28 Agustus 2021.

Menurut kuasa hukum para korban, M Nur Idris, modus yang dilakukan terlapor adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen.

Terlapor, kata dia, menyakini korban dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.

“Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY,” ujarnya.

Baca Juga

Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Eka Nanda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC