Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja Jaringan Penyabungan, 4 Pelaku Ditangkap

Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Sumatra Barat jaringan Penyabungan.

Para pelaku dan barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumbar. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Sumatra Barat jaringan Penyabungan.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

“Iya benar. Ada dua lokasi (tempat kejadian perkara) pengungkapan ganja oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar pada Rabu, 3 Juli 2024,” ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2024).

Ia menjelaskan, bahwa TKP pertama sekitar pukul 01.58 WIB di pinggir jalan dekat Ranjau-Batu Panti, Taruang-taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Kemudian terangnya, TKP kedua sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Panti Pasaman Barat, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Di TKP pertama, kata Dwi, pelaku yang ditangkap yaitu FH (28) dan MH (38) yang merupakan warga Kota Padang. Sedangkan di TKP kedua yaitu G (41) dan K (41), warga Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Pada saat pengungkapan pertama, terang Dwi, polisi diamankan barang bukti dua karung goni yang berisikan total 40 paket besar diduga narkotika jenis ganja, dan dua unit handphone android.

“Sedangkan di lokasi penangkapan kedua, berhasil diamankan barang bukti delapan paket besar diduga narkotika jenis ganja, satu paket sedang diduga narkotika jenis ganja, satu unit hanphone serta satu unit sepeda motor,” bebernya.

Dwi mengungkapkan bahwa kronologis penangkapan dalam kasus ini setelah dilakukan penyelidikan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap hasil pengungkapan sebelumnya pada jaringan narkotika jenis ganja Penyabungan.

“Didapati informasi akan adanya pendistribusian menuju Padang dan Pasaman Barat yang nantinya akan dipecah ke beberapa wilayah Sumbar dan sekitarnya,” ucapnya.

Kemudian, kata Dwi, Timsus Ditresnarkoba melakukan pengamatan wilayah di sekitaran perbatasan Sumbar dan Sumut. Dimana terdapat dua titik yaitu Sumut-Sumbar via Rap Pasaman dan perbatasan Sumut-Sumbar via Silaping Pasaman Barat. (*/yki)

Baca Juga

Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Catatan Penting RJ Narkotika
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Paket kargo yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram berhasil diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM),
Petugas BIM Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg ke Jakarta