Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja Jaringan Penyabungan, 4 Pelaku Ditangkap

Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Sumatra Barat jaringan Penyabungan.

Para pelaku dan barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumbar. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Sumatra Barat jaringan Penyabungan.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

“Iya benar. Ada dua lokasi (tempat kejadian perkara) pengungkapan ganja oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar pada Rabu, 3 Juli 2024,” ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2024).

Ia menjelaskan, bahwa TKP pertama sekitar pukul 01.58 WIB di pinggir jalan dekat Ranjau-Batu Panti, Taruang-taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Kemudian terangnya, TKP kedua sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Panti Pasaman Barat, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Di TKP pertama, kata Dwi, pelaku yang ditangkap yaitu FH (28) dan MH (38) yang merupakan warga Kota Padang. Sedangkan di TKP kedua yaitu G (41) dan K (41), warga Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Pada saat pengungkapan pertama, terang Dwi, polisi diamankan barang bukti dua karung goni yang berisikan total 40 paket besar diduga narkotika jenis ganja, dan dua unit handphone android.

“Sedangkan di lokasi penangkapan kedua, berhasil diamankan barang bukti delapan paket besar diduga narkotika jenis ganja, satu paket sedang diduga narkotika jenis ganja, satu unit hanphone serta satu unit sepeda motor,” bebernya.

Dwi mengungkapkan bahwa kronologis penangkapan dalam kasus ini setelah dilakukan penyelidikan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap hasil pengungkapan sebelumnya pada jaringan narkotika jenis ganja Penyabungan.

“Didapati informasi akan adanya pendistribusian menuju Padang dan Pasaman Barat yang nantinya akan dipecah ke beberapa wilayah Sumbar dan sekitarnya,” ucapnya.

Kemudian, kata Dwi, Timsus Ditresnarkoba melakukan pengamatan wilayah di sekitaran perbatasan Sumbar dan Sumut. Dimana terdapat dua titik yaitu Sumut-Sumbar via Rap Pasaman dan perbatasan Sumut-Sumbar via Silaping Pasaman Barat. (*/yki)

Baca Juga

Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Polisi Amankan 2 Terduga Kurir 23 Kg Ganja di Pasaman
Polisi Amankan 2 Terduga Kurir 23 Kg Ganja di Pasaman
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar