Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 48 Kg Ganja Jaringan Penyabungan, 4 Pelaku Ditangkap

Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Sumatra Barat jaringan Penyabungan.

Para pelaku dan barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumbar. [foto: Polda Sumbar]

Langgam.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Sumatra Barat jaringan Penyabungan.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

“Iya benar. Ada dua lokasi (tempat kejadian perkara) pengungkapan ganja oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar pada Rabu, 3 Juli 2024,” ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2024).

Ia menjelaskan, bahwa TKP pertama sekitar pukul 01.58 WIB di pinggir jalan dekat Ranjau-Batu Panti, Taruang-taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Kemudian terangnya, TKP kedua sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Panti Pasaman Barat, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Di TKP pertama, kata Dwi, pelaku yang ditangkap yaitu FH (28) dan MH (38) yang merupakan warga Kota Padang. Sedangkan di TKP kedua yaitu G (41) dan K (41), warga Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Pada saat pengungkapan pertama, terang Dwi, polisi diamankan barang bukti dua karung goni yang berisikan total 40 paket besar diduga narkotika jenis ganja, dan dua unit handphone android.

“Sedangkan di lokasi penangkapan kedua, berhasil diamankan barang bukti delapan paket besar diduga narkotika jenis ganja, satu paket sedang diduga narkotika jenis ganja, satu unit hanphone serta satu unit sepeda motor,” bebernya.

Dwi mengungkapkan bahwa kronologis penangkapan dalam kasus ini setelah dilakukan penyelidikan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap hasil pengungkapan sebelumnya pada jaringan narkotika jenis ganja Penyabungan.

“Didapati informasi akan adanya pendistribusian menuju Padang dan Pasaman Barat yang nantinya akan dipecah ke beberapa wilayah Sumbar dan sekitarnya,” ucapnya.

Kemudian, kata Dwi, Timsus Ditresnarkoba melakukan pengamatan wilayah di sekitaran perbatasan Sumbar dan Sumut. Dimana terdapat dua titik yaitu Sumut-Sumbar via Rap Pasaman dan perbatasan Sumut-Sumbar via Silaping Pasaman Barat. (*/yki)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba