Polda Sumbar Benarkan Kapolres Pasaman Dicopot

kebakaran pasar bawah, memohon keadilan pak kapolri, kapolres pasaman dicopot

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. [Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengakui bahwa Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah dicopot dari jabatannya. Hal ini setelah keluarnya surat telegram Kapolri Nomor: ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Hanya saja, tak dijelaskan alasan pencopotan Dedi. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, sebelumnya yang bersangkutan telah diperiksa.

“Kapolres Pasaman ini ada permalasahan, dia dicopot. Sudah diperiksa,” kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Selasa (2/11/2021).

Sebelumnya, Dedi juga pernah bermasalah dengan awak media. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang sempat mengecam perlakuan perwira menengah itu.

Baca juga: Mutasi Polri, Irwasda Polda Sumbar dan Kapolres Pasaman Diganti

Hal ini lantaran Dedi diduga melontarkan kata yang tidak mengenakkan kepada salah seorang wartawan media online di Sumbar. Tindakan itu terjadi saat wartawan tersebut melakukan konfirmasi, namun Dedi telah membantah melakukan itu.

Dalam surat telegram, Dedi digantikan oleh AKBP Fahmi Reza. Fahmi sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sumbar.

Sementara itu, kata Satake Bayu, untuk Irwasda Kombes Pol Kasihan Rahmadi juga dilakukan mutasi biasa yang pindah tugas diangkat menjadi Irbidjemenopsnal I Itwil I Itwasum Polri.

Rahmadi digantikan oleh Kombes Pol Arif Rahman Hakim sebagai Irwasda Polda Sumbar. Arif sebelumnya menjabat Irwasda Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

“Kalau Pak Irwasda mutasi biasa. Hanya Kapolres Pasaman yang copot,” tuturnya.

Baca Juga

Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan