Polda dan PGRI Sumbar Tandatangani Pedoman Kerja Perlindungan Hukum Profesi Guru

Polda dan PGRI Sumbar Tandatangani Pedoman Kerja Perlindungan Hukum Profesi Guru

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan Ketua PGRI Sumbar Darmalis menandatangani kerja dalam rangka perlindungan hukum dan bantuan hukum profesi guru/ dosen di gedung Convention Center Universitas PGRI Sumbar, Kamis (5/1/2023). (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatra Barat (Sumbar) menandatangani pedoman kerja dalam rangka perlindungan hukum dan bantuan hukum profesi guru/ dosen.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan Ketua PGRI Sumbar Darmalis menandatangani pedoman itu di gedung Convention Center Universitas PGRI Sumbar, Kamis (5/1/2023).

Situs resmi Polri yang merilis informasi penandatanganan itu tidak merinci apa saja isi pedoman yang ditandatangani Kapolda dan Ketua PGRI Sumbar.

Bila merujuk ke tingkat nasional, penandatangan serupa sudah dilakukan 10 tahun lalu antara Kapolri saat itu Jenderal Badrodin Haiti dan Ketua Pengurus Besar PGRI Sulistiyo pada 27 Desember 2012.

Pedoman di tingkat nasional terdiri dari 6 bab. Antara lain mengatur penggolongan tindakan guru, pedoman penyelesaian pelanggaran yang dilakukan peserta didik, pedoman penyelesaian pelanggaran kode etik guru serta pedoman pelaksanaan perlindungan hukum dan keamanan.

Dalam poin 1 latar belakang pedoman di tingkat nasional itu disebutkan, pedoman itu diperlukan karena meningkatnya permasalahan antara guru dengan peserta didik dan atau orang tua/wali dengan ditandai banyaknya guru yang dilaporkan kepada Polri atas dugaan perbuatan pidana yang berkaitan dengan profesi.

Sementara itu, selain menandatangani pedoman dengan PGRI, Kapolda Sumbar juga memberikan kuliah umum kepada dosen dan mahasiswa Universitas PGRI.

Kapolda Sumbar menyebut bahwa terkait wawasan kebangsaan kita semua adalah suatu kesatuan. Semua adalah pimpinan yang kelak nantinya dimintai pertanggungjawabannya.

Irjen Pol Suharyono juga menyampaikan terkait dengan keamanan terdiri dari empat unsur, yakni security, surety, safety dan peace.

Security adalah bebas dari rasa takut dan kekhawatiran, surety adalah kepastian hukum, safety adalah kenyamanan, dan peace yaitu tentram dan damai.

“Kalau seandainya keempat hal itu sudah bisa dinikmati rekan-rekan, apabila hidup di kampus, dalam pergaulan, di rumah akan merasakan aman tertib dan terkendali,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba