Pohon Tumbang Timpa Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman

Pohon Tumbang Timpa Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman

Ilustrasi pohon tumbang. [pixabay.com]

Langgam.id – Pohon tumbang kembali terjadi di Padang Pariaman. Kejadian itu membuat Kantor Wali Nagari Toboh Gadang, Suntuak Toboh Gadang, rusak akibat tertimpa pohon tumbang.

“Pohon tumbang menimpa Kantor Wali Nagari Toboh Gadang,” kata BPBD Padang Pariaman dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).

Peristiwa itu terjadi pada Senin sore. Pohon tumbang itu disebabkan cuaca angin kencang yang terjadi di wilayah itu.

“Angin kencang yang melanda beberapa kawasan di Kabupaten Padang Pariaman sehingga membuat pohon tumbang,” lanjut BPBD Padang Pariaman.

Baca juga: Seorang Warga Meninggal Tertimbun Longsor Tambang Pasir di Palembayan Agam

Kerugian akibat peristiwa itu diperkirakakan mencapai jutaan rupiah. Petugas BPBD Padang Pariaman sudah melakukan penanganan dan memindahkan pohon yang menimpa kantor tersebut.

“Satgas TRC PB BPBD Padang Pariaman dibantu TNI dan Masyarakat melakukan Evakuasi dan pembersihan pohon tumbang tersebut sampai selesai,” tulis BPBD Padang Pariaman.

Baca Juga

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU