Pohon Tumbang di Komplek Makam Syekh Burhanuddin, Ada Korban

pohon tumbang Syekh Burhanuddin

Pohon tumbang di komplek makam Syekh Burhanuddin. [dok. BPBD Padang Pariaman]

Langgam.id – Pohon tumbang di kawasan komplek Makam Syekh Burhanuddin di Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (29/92/2021). Dilaporkan ada korban luka-luka.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman Budi Mulya menyebutkan, pihak sedang melakukan penanganan dalam peristiwa tersebut.

“Iya, sedang dievakuasi. Korban luka-luka,” kata Budi dihubungi langgam.id, Rabu (29/9/2021).

Budi belum mengetahui berapa orang yang tertimpa pohon tumbang. Begitupun apakah korban berasal dari jamaah tarekat syattariyah yang melakukan ziarah.

“Berapa orang belum tahu, data belum dikirim anggota,” ujarnya.

Seperti diketahui, hari ini merupakan puncak kegiatan basapa di Makam Syekh Burhanuddin. Rencana, kegiatan tersebut berlangsung hingga malam ini atau habis isya.

Sebelumnya, tokoh ulama jamaah tarekat syattariyah, Ali Imran Tuangku Bagindo Qadhi mengatakan, dalam kegiatan basapa terdapat ribuan jamaah yang silih berganti berdatangan untuk berziarah.

“Hari ini puncaknya dan terkahir. Kalau mulai sudah sepekan. Jamaah yang datang berasal dari seluruh pelosok di Minangkabau,” kata Buya Ali.

Ia mengatakan, basapa merupakan kegiatan ziarah bersama di makam Syekh Burhanuddin. Kegiatan ini sebagai bentuk mengenang jasa almarhum dalam menyebarkan Islam.

“Para jamaah berdoa, berzikir dan tahlilan sampai isya. Ini mengenang jasa beliau sebagai penyebar Islam di Minangkabau,” jelasnya.

Baca Juga

Pembangunan Jembatan Rajang di Korong Sipisang–Sipinang, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, akan dimulai pada Januari hingga
Jembatan Rajang Sipinang Putus, Bupati Padang Pariaman Pastikan Dibangun Kembali Januari Ini
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Padang Pariaman Kantongi Bantuan Rp133 Miliar untuk SPAM Pascabencana
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera