Pohon Tumbang di Komplek Makam Syekh Burhanuddin, Ada Korban

pohon tumbang Syekh Burhanuddin

Pohon tumbang di komplek makam Syekh Burhanuddin. [dok. BPBD Padang Pariaman]

Langgam.id - Pohon tumbang di kawasan komplek Makam Syekh Burhanuddin di Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (29/92/2021). Dilaporkan ada korban luka-luka.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman Budi Mulya menyebutkan, pihak sedang melakukan penanganan dalam peristiwa tersebut.

"Iya, sedang dievakuasi. Korban luka-luka," kata Budi dihubungi langgam.id, Rabu (29/9/2021).

Budi belum mengetahui berapa orang yang tertimpa pohon tumbang. Begitupun apakah korban berasal dari jamaah tarekat syattariyah yang melakukan ziarah.

"Berapa orang belum tahu, data belum dikirim anggota," ujarnya.

Seperti diketahui, hari ini merupakan puncak kegiatan basapa di Makam Syekh Burhanuddin. Rencana, kegiatan tersebut berlangsung hingga malam ini atau habis isya.

Sebelumnya, tokoh ulama jamaah tarekat syattariyah, Ali Imran Tuangku Bagindo Qadhi mengatakan, dalam kegiatan basapa terdapat ribuan jamaah yang silih berganti berdatangan untuk berziarah.

"Hari ini puncaknya dan terkahir. Kalau mulai sudah sepekan. Jamaah yang datang berasal dari seluruh pelosok di Minangkabau," kata Buya Ali.

Ia mengatakan, basapa merupakan kegiatan ziarah bersama di makam Syekh Burhanuddin. Kegiatan ini sebagai bentuk mengenang jasa almarhum dalam menyebarkan Islam.

"Para jamaah berdoa, berzikir dan tahlilan sampai isya. Ini mengenang jasa beliau sebagai penyebar Islam di Minangkabau," jelasnya.

Baca Juga

Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada