PLUT KUMKM Sumbar Naik Status Jadi UPT, Layanan untuk UMKM Kian Kuat

Langgam.id – Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Sumatera Barat (Sumbar) kini resmi naik status menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar.

Perubahan kelembagaan yang berlaku sejak pertengahan 2025 ini, membuat PLUT memiliki program dan anggaran sendiri. Sebelumnya, pendampingan dan pembinaan UMKM hanya menjadi salah satu fokus di antara berbagai beban tugas lainnya di bidang pemberdayaan usaha kecil pada Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sumbar.

Kepala UPT PLUT KUMKM Sumbar, Nico Primadona menyebut langkah ini sesuai amanat Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2023. Dengan status baru tersebut, pihaknya bisa lebih fokus dalam mendampingi dan membina pengusaha UMKM di Sumbar melalui berbagai program layanan.

Ia mengatakan, Sejak berdiri pada tahun 2019 hingga sekarang, PLUT sudah mendampingi ribuan UMKM. Menurutnya, peran itu akan jauh lebih maksimal pada tahun ini, sebab perubahan status menjadi UPT membuatnya menjadi lebih fokus dan memiliki target yang jelas.

"Dengan perubahan status kelembagaan ini, kita dapat lebih optimal membantu pengusaha UMKM lokal untuk naik kelas," ujar Kepala UPT PLUT KUMKM Sumbar, Nico Primadona di Padang, Minggu (21/9/2025).

Ia lalu menerangkan berbagai bentuk layanan yang dapat diakses masyarakat di UPT PLUT KUMKM Sumbar. Di antaranya, adalah pendampingan bisnis oleh 8 konsultan (kelembagaan, pemasaran, SDM, produksi, IT, pembiayaan, hingga kerjasama).

Lalu juga ada, kelas pelatihan Pluzi Akademi, program workshop gratis selama tiga bulan untuk para wirausaha baru. Serta layanan konsultasi online, program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan gratis bagi pengusaha UMKM tanpa mereka harus datang ke kantor.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan dari UPT PLUT KUMKM Sumbar, caranya sangat sederhana. Mereka cukup datang ke kantor UPT PLUT KUMKM atau mendaftar melalui media sosial resmi PLUT KUMKM Sumbar, selanjutnya akan ada petugas yang akan mengarahkan secara rinci.

“Semua layanan ini terbuka untuk masyarakat dan tidak dipungut biaya. Cukup daftar, nanti konsultan kami yang akan mendampingi sesuai kebutuhan UMKM,” tutup Nico Primadona.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Pemprov Sumbar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh
Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial
Antisipasi Konten "Caruik" di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Biro Adpim Sumbar Lakukan Sertijab dari Mursalim ke Plt Dirse Novera
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025
Pemprov Sumbar Targetkan Seluruh Arsip Inaktif Sudah Tersimpan di Record Center Akhir 2025