PLUT KUMKM Sumbar Naik Status Jadi UPT, Layanan untuk UMKM Kian Kuat

Langgam.id – Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Sumatera Barat (Sumbar) kini resmi naik status menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar.

Perubahan kelembagaan yang berlaku sejak pertengahan 2025 ini, membuat PLUT memiliki program dan anggaran sendiri. Sebelumnya, pendampingan dan pembinaan UMKM hanya menjadi salah satu fokus di antara berbagai beban tugas lainnya di bidang pemberdayaan usaha kecil pada Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sumbar.

Kepala UPT PLUT KUMKM Sumbar, Nico Primadona menyebut langkah ini sesuai amanat Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2023. Dengan status baru tersebut, pihaknya bisa lebih fokus dalam mendampingi dan membina pengusaha UMKM di Sumbar melalui berbagai program layanan.

Ia mengatakan, Sejak berdiri pada tahun 2019 hingga sekarang, PLUT sudah mendampingi ribuan UMKM. Menurutnya, peran itu akan jauh lebih maksimal pada tahun ini, sebab perubahan status menjadi UPT membuatnya menjadi lebih fokus dan memiliki target yang jelas.

“Dengan perubahan status kelembagaan ini, kita dapat lebih optimal membantu pengusaha UMKM lokal untuk naik kelas,” ujar Kepala UPT PLUT KUMKM Sumbar, Nico Primadona di Padang, Minggu (21/9/2025).

Ia lalu menerangkan berbagai bentuk layanan yang dapat diakses masyarakat di UPT PLUT KUMKM Sumbar. Di antaranya, adalah pendampingan bisnis oleh 8 konsultan (kelembagaan, pemasaran, SDM, produksi, IT, pembiayaan, hingga kerjasama).

Lalu juga ada, kelas pelatihan Pluzi Akademi, program workshop gratis selama tiga bulan untuk para wirausaha baru. Serta layanan konsultasi online, program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan gratis bagi pengusaha UMKM tanpa mereka harus datang ke kantor.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan dari UPT PLUT KUMKM Sumbar, caranya sangat sederhana. Mereka cukup datang ke kantor UPT PLUT KUMKM atau mendaftar melalui media sosial resmi PLUT KUMKM Sumbar, selanjutnya akan ada petugas yang akan mengarahkan secara rinci.

“Semua layanan ini terbuka untuk masyarakat dan tidak dipungut biaya. Cukup daftar, nanti konsultan kami yang akan mendampingi sesuai kebutuhan UMKM,” tutup Nico Primadona.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar