Plang Peringatan Dipasang di Bangunan Tak Berizin di Lembah Anai, Diminta Bongkar Mandiri

Tim gabungan melakukan melakukan penegakan aturan terkait pemanfaatan ruang di kawasan Lembah Anai melalui penindakan secara langsung berupa pemasangan plang peringatan.

Pemasangan plang peringatan di kawasan Lembah Anai oleh tim gabungan. [foto: Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Tim gabungan melakukan melakukan penegakan aturan terkait pemanfaatan ruang di kawasan Lembah Anai melalui penindakan secara langsung berupa pemasangan plang peringatan.

Pemasangan plang peringatan pada Jumat (31/5/2024) itu dilakukan guna mewujudkan tertib tata ruang di kawasan sekitar Lembah Anai.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Pemprov Sumbar, Pemkab Tanah Datar, Kementerian ATR/BPN, BWS Padang, BKSDA KLHK serta Forkopimda Sumbar.

Pemasangan plang dilakukan di dekat Masjid Hidayatullah, persis di depan bangunan rangka baja yang terbengkalai (Rest Area dan Hotel PT HSH), tidak jauh dari kawasan pemandian Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung.

Kegiatan ini disaksikan langsung Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen PPTR ATR/BPN, Ariodilah Virgantara, Kadis BMCKTR Sumbar Era Sukma, Kadis Kominfo Sumbar Siti Aisyah, perwakilan dari BWS Padang, Forkopimda dan pemilik bangunan.

"Alhamdulillah, hari ini secara bersama-sama Pemprov Sumatra Barat, Pemkab Tanah Datar, BWS Padang, BKSDA LHK, dan Forkopimda Sumatra Barat telah memasang plang peringatan sebagai tindak lanjut dari sanksi administratif yang sudah dikenakan sebelumnya," beber Ariodilah dilansir dari situs Pemprov Sumbar, Sabtu (1/6/2024).

Ia mengharapkan ke depannya, pemilik bangunan untuk dapat melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak berizin tersebut sebagai sanksi administratif paling optimal.

"Dan jika tidak dipenuhi maka akan dilakukan pengenaan sanksi yang lebih tegas," beber Ariodilah.

Diketahui bahwa upaya ini merupakan proses penertiban pemanfaatan ruang di Kawasan Lembah Anai telah berlangsung cukup lama sejak tahun 2018, akan tetapi tidak diindahkan.

Pada Mei 2024, rencananya akan dilaksanakan eksekusi terhadap bangunan yang melanggar di antaranya Kafe Xakapa dan Rest Area & Hotel PT HSH.

Akan tetapi, banjir bandang/galodo telah datang lebih dahulu menerjang kawasan tersebut. Pascabanjir bandang, pemerintah berkomitmen untuk menertibkan sisa bangunan melanggar yang masih berdiri di kawasan Lembah Anai, untuk menghindari semakin besarnya kerugian nyawa dan harta benda.

"Diharapkan dengan pelaksanaan sanksi ini dapat menjadi efek jera bagi pemilik bangunan tidak berizin lainnya agar tidak memanfaatkan bangunan di kawasan yang tidak sesuai yang berpotensi menimbulkan bencana dan korban jiwa," tegasnya.

Kementerian ATR/BPN mengapresiasi ketegasan Pemprov Sumbar dan Pemkab Tanah Datar dalam melaksanakan aksi konkret untuk menegakan aturan secara keberlanjutan di kawasan Lembah Anai.

"Kami minta seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama secara konsisten menjaga Kawasan Lembah Anai pada saat ini dan selanjutnya," harap Ariodila.

Sementara itu, Kadis Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah juga mengingatkan masyarakat yang ingin beraktifitas di kawasan Lembah Anai untuk mematuhi aturan yang ada demi keamanan dan keselamatan. (*/yki)

Baca Juga

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Dua pemain Semen Padang FC alami cedera jelang lawatan ke Persita Tangerang, Minggu besok (31/8/2025) pada pekan keempat Liga Super League
Menjamu PSBS Biak, Semen Padang FC Mulai Sesi Latihan Hari Ini
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Demo DPRD Sumbar, Bemsi Waspadai Oknum Pemicu Kerusuhan
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan demo DPRD Sumbar siang ini
Mahasiswa-Ojol Bakal Demo DPRD Sumbar Siang Ini