Picu Kesemrautan, Lapak PKL di Muaro Lasak Terus Ditertibkan

Picu Kesemrautan, Lapak PKL di Muaro Lasak Terus Ditertibkan

Hari kedua penertiban PKL di Muaro Lasak Padang. [Dok. Satpol PP]

Langgam.id – Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di bibir pantai sekitar Muaro Lasak yang memicu kesemrautan terus ditertibkan petugas Satpol PP Padang, Selasa (19/7/2022).

Hari kedua penertiban, Satpol PP Padang terlihat membersihkan sisa lapak yang ditinggal pemilik. Sementara lapak yang masih dimanfaatkan, hanya sebatas dipindahkan.

Kepala Bidang Penegak Ketertiban Umum (Tibumtranmas) Satpol PP Padang Deni Harzandy menatakan, penertiban dilakukan dengan cara humanis dan rasa kekeluargaan. Pedagang di sana, lanjutnya, sangat kooperatif.

“Kami ucapkan banyak terima kasih. Hari kedua ini kita hanya membantu memindahkan lapak-lapak milik PKL yang masih tertinggal ke rumah mereka,” tutur Deni Harzandy saat memimpin penertiban.

Menurutnya, tujuan penertiban untuk menata ulang dan mengembalikan kepada aturan yang berlaku. Area bibir Pantai Muaro Lasak telah semraut, dikarenakan lapak PKL yang selama ini ada di lokasi.

“Khusus Muaro Lasak, pedagang diperbolehkan berjualan dari pukul 16.00 WIB sampai malam. Namun, di pagi hari tidak ada barang-barang yang ditinggal di lokasi,” kata Deni Harzandy yang akrab disapa Baba ini.

Baca Juga: Nekat Manfaatkan Badan Jalan, 5 Kawasan Ini Jadi Target Penertiban PKL di Padang

Deni Harzandy menekankan, personelnya akan terus melakukan pengawasan sehingga harapan Pantai Padang yang bersih, rapi,  dan indah, bisa disungguhkan kepada pengunjung. Penertiban yang dilakukan sejalan dengan amanat Perda 11 Tahun 2005 tenang Ketertiban Umum.

Baca Juga

Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar