Peserta SKD CPNS Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes Ulang, Begini Aturannya

instansi cpns, tes cpns padang, soal cpns, hasil cpns 2021, peserta skd positif covid-19

Seleksi CPNS [foto: TEMPO/Fajar Januarta]

Langgam.id - Peserta SKD CPNS 2021 yang dinyatakan positif covid-19 saat hari pelaksanaan ujian tetap bisa melaksanakan tes ulang. Peserta bisa mengikuti ujian di hari lain dengan sejumlah ketentuan.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan, peserta yang positif covid-19 dapat menghubungi instansi yang dituju untuk pengunduran jadwal tes SKD CPNS.

"Mereka wajib melaporkan ke instansinya, sehingga nanti peserta tersebut bisa dijadwalkan ulang untuk mengikuti seleksi," ujar Suharmen dalam keterangannya, dikutip Kamis (26/8/2021).

Selanjutnya, instansi bersangkutan wajib membuat surat permohonan kepada Kepala BKN serta Deputi Bidang Sistem Informasi dan Kepegawaian untuk menjadwalkan ulang peserta.

Baca juga: SKD CPNS di Pasbar Dilaksanakan Oktober 2021

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan, menjelaskan cara pengajuan jadwal baru untuk peserta SKD CPNS yang positif covid-19.

Peserta bisa menggunakan layanan Help Desk BKN untuk mengetahui cara memohon pengunduran jadwal tes SKD CPNS 2021 kepada instansinya. Dia pun meminta agar pengakuan tersebut dilakukan secepatnya.

"Ternyata 5 hari sebelum hari H positif, maka saat itu juga harus segera menghubungi instansinya. Ada yang memakai sistem email, WA, call center di hari kerja, itu dimungkinkan sesuai kapasitas instansinya. Jadi sebelum hari H segera hubungi," ungkapnya.

Baca Juga

Langgam.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada November 2023.
Penghapusan Honorer Ditunda, Sutan Riska Dukung Pusat Rumuskan Kebijakan Berkeadilan dan Solutif
Langgam.id - Berdasarkan hasil survei Google dengan 100 persen WFH selama tiga bulan pertama Pandemi Civid-19, 30 persen ASN tidak bekerja.
Hasil Survei: 30 Persen ASN Tak Bekerja Selama WFH
gubernur-sumbar-serahkan-800-sk-cpns-dan-pppk-formasi-2021
Gubernur Sumbar Serahkan 800 SK CPNS dan PPPK Formasi 2021
Wako Pariaman Genius Umar Serahkan 201 SK CPNS dan P3K Formasi Tahun 2021
Wako Pariaman Genius Umar Serahkan 201 SK CPNS dan P3K Formasi Tahun 2021
Langgam.id-Kantor Gubernur Sumbar- BKD Sumbar telah mengumumkan hasil integrasi nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Selesai Kemampuan Bidang (SKB) CPNS Pemprov Sumbar.
1.147 Peserta CPNS dan PPPK Pemprov Sumbar Dinyatakan Lulus, 101 Formasi Kosong
Langgam.id-Polda Sumbar
24 Peserta Lulus Penerimaan CPNS Polda Sumbar, Berikut Rincian Per Formasi