Peserta CPNS yang Tidak Lulus Bisa Lakukan Sanggahan

Seluruh pegawai non ASN di Pemko Padang akan mengikuti ujian seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Ilustrasi ujian (Foto: Humas Tanah Datar)

Langgam.id – Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tidak lulus bisa memanfaatkan mekanisme sanggahan yang disediakan panitia seleksi.

Hal ini juga berlaku bagi peserta CPNS Pemko Padang. Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Kota Padang Romy Elpa Segas mengatakan peserta bisa menyampaikan sanggahan apa saja melalui website ditentukan.

“Bagi peserta yang tidak lulus seleksi bisa melakukan sanggah di website sscn.bkn.go.id,” kata Romy Elpa Segas, Jumat (30/10).

Menurutnya, masa sanggah ini dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi resmi dikeluarkan.”Yang bersangkutan bisa menyampaikan saja apa yang ingin disanggahnya melalui sistem terhitung 3 hari setelah pengumuman,” ujarnya.

Katanya, sebagaimana dikutip dari Info Publik Kota Padang masa jawab sanggah sampai tanggal 4 November atau tergantung hasil sanggahnya.

“Dengan sanggah masih ada kemungkinan untuk lulus, namun tergantung hasil sanggahannya juga,” pungkasnya. (Osh)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kota Padang Kembali Sekolah Tatap Muka Besok
Meski sempat diguyur hujan beberapa hari yang lalu, namun saat ini kondisi Kota Padang kembali diselimuti kabut tebal. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebu
BMKG Prediksi Sumbar Bakal Diguyur Hujan, Asap Karhutla Diperkirakan akan Berkurang
Dinas Perdagangan (Disdag) mengingatkan kepada produsen dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan barang jelang Ramadan dan Lebaran 2025.
Harga Cabai Jawa di Pasar Raya Padang Kembali Naik Jadi Rp75 Ribu
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Asap Karhutla, Puskesmas di Padang Catat 428 Pasien ISPA Sejak Awal Oktober
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Tabrakan Truk di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Macet Panjang
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW