Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban

Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang

Polisi berjaga di Rumah Doa GKSI Padang Sarai, Kota Padang, Senin (28/7/2025). [foto: Taufiq Siddiq]

Langgam.id – Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kota Tangah, Kota Padang pada Minggu (27/7/2025) sore.

Kuasa hukum akan membuat laporan ke Polda Sumbar terkait insiden perusakan oleh massa tersebut. Kuasa hukum korban, Yutiasa Fakho menyebutkan ada dua anak yang mengalami kekerasan fisik.

Satu anak perempuan mengalami memar di bagian punggung diduga akibat dipukul dengan balok kayu. Sementara satu anak perempuan lagi cidera kaki akibat ditendang oleh orang dewasa.

“Sementara anak-anak lainnya mengalami dampak psikologis akibat aksi perusakan oleh massa tersebut,” ujar Fukho di lokasi kejadian, Senin (28/7/2025).

Berdasarkan keterangan dari pendeta, jumlah anak yang mengikuti kelas agama di rumah doa saat kejadian sekitar 30 anak, ditambah dengan lima orang guru pengajar.

Fukho menyebutkan kejadian terjadi tidak lama setelah proses kelas dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu Pimpinan Rumah Doa, Pendeta Fatiaro Dachi dipanggil oleh keluar.

“Saat itu di depan rumah doa sudah ramai oleh massa. Tidak lama berselang sejumlah oknum menyarang dan merusak rumah doa,” katanya.

Berdasarkan video kejadian yang viral di sosial media tampak beberapa oknum memecahkan jendela kaca dengan menggunakan balok kayu panjang. Kemudian merusak pagar kayu di teras rumah doa. Sementara itu para ibu tampak menyelematkan anak-anak yang histeris akibat aksi perusakan tersebut.

Fukho mengatakan aksi kekerasan tersebut tidak bisa ditolerir dan harus diporses secara hukum. “Perlu digarisbawahi ini bukan unsur sara, yang kita laporkan adalah aksi kekerasan dan penyerangan yang dilakukan,” katanya.

Ia juga sudah menyiapkan sejumlah bukti seperti video kejadian dan keterangan dari saksi. “Kita juga akan masih mendalami kasus ini ke berbagai saksi lainnya,” katanya.

Sebelumnya, kepolisian juga telah menangkap sembilan orang terkait aksi tersebut. “9 orang telah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Wakapolda Sumbar Brigadir Jenderal Solihin. (*/y)

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana