Pertimbangan Pemprov Sumbar Tak Berlakukan PSBB Lagi untuk Atasi Corona

KSP Konferensi Video dengan Gubernur Sumbar, Sampaikan Kriteria Tertentu Izin Mudik, ppkm

Ilustrasi - Kebijakan PSBB Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Sumatra Barat (Sumbar) terus mengalami penambahan kasus terkonfirmasi terpapar covid-19. Meski demikian, Pemerintah Provinsi tidak akan mengulang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemprov Sumbar punya beberapa pertimbangan tidak lagi memberlakukan PSBB.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal memastikan bahwa penambahan jilid III PSBB di Sumbar tidak akan ada lagi. PSBB itu menurutnya, hanya salah satu metode untuk memutus penyebaran Corona. “Sekarang Sumbar sudah masuk dalam tatahan kehidupan normal baru. Perekonomian harus bergerak. Masyarakat harus menjaga produktivitas di tengah pandemi virus corona Covid-19,” ujarnya Kamis (27/8/2020).

Baca Juga: Soal PSBB di Sumbar, Jubir Covid-19: Tak Akan Ada Lagi

Ia mengatakan, PSBB harus memiliki izin Kementerian Kesehatan (Kemenkes). PSBB juga telah diganti dengan new normal atau pola hidup kebiasaan baru, produktif dan aman covid-19. Selain itu, pemprov menimbang faktor ekponomi, politis dan psikologis.

Menurutnya, jika PSBB diberlakukan lagi, akan mati perekonomian masyarakat, semua usaha tidak akan bergeliat. Karena dampak PSBB sangat besar. Masyarakat tidak produktif dan negara harus menanggung kebutuhan pokok kehidupan masyarakat selama PSBB.

“Saya tidak tahu juga, siapa yang mengusulkan soal PSBB ini. Dampak ekonomi, politis, psikologis sangat besar jika PSBB dilaksanakan,” ujarnya.

PSBB itu tidak ada lagi dalam kondisi new normal ini. Karena tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Makanya, perekonomian tetap bergerak, aktivitas jalan terus, namun semuanya harus menyadari bahwa disekeliling ada virus corona

Masyarakat harus betul-betul lebih berdisiplin untuk mematuhi seluruh anjuran pemerintah, harus mengaktifkan kembali cara-cara hidup dengan kenormalan yang baru. Oleh karena itu ikuti protokol kesehatan dengan rutin cuci tangan pakai sabun, gunakan masker bila keluar rumah, berolahraga dan tetap jaga kesehatan. “Tetaplah beraktivitas, namun ingat, patuhilah protokol kesehatan dengan disiplin tinggi,” katanya.

Selain itu, walau banyak peningkatan kasus covid-19 ia juga menyebut bahwa di Sumbar belum ada yang tergolong zona merah. Paling tinggi adalah zona orange yaitu Kota Padang. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari. Foto IG @ikramalgiffari
Profil Kiper Semen Padang Fc Ikram Al Giffari: Skuad Timnas U20-Sabet Trovi Championship
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari
Resmi! Ikram Al Giffari Kembali Perkuat Semen Padang FC
Dinas Perdagangan (Disdag) mengingatkan kepada produsen dan pedagang untuk tidak melakukan penimbunan barang jelang Ramadan dan Lebaran 2025.
Update Harga Sembako Pasar Raya, Bawang Putih Naik, Cabe Stabil
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi melawat ke luar negeri dalam agenda kunjungan kerja ke Jepang
Gubernur Sumbar Mahyeldi Kunker Luar Negeri ke Jepang
Di Depan Massa Demo, Sekda Tiga Kali Hubungi Wagub Vasko Namun Tak Dijawab
Di Depan Massa Demo, Sekda Tiga Kali Hubungi Wagub Vasko Namun Tak Dijawab
Massa Demo Gubernur Masih Bertahan hingga Malam Ini, Jalan Sudirman Ditutup Sementara
Massa Demo Gubernur Masih Bertahan hingga Malam Ini, Jalan Sudirman Ditutup Sementara