Pertimbangan Pemprov Sumbar Tak Berlakukan PSBB Lagi untuk Atasi Corona

KSP Konferensi Video dengan Gubernur Sumbar, Sampaikan Kriteria Tertentu Izin Mudik, ppkm

Ilustrasi - Kebijakan PSBB Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Sumatra Barat (Sumbar) terus mengalami penambahan kasus terkonfirmasi terpapar covid-19. Meski demikian, Pemerintah Provinsi tidak akan mengulang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemprov Sumbar punya beberapa pertimbangan tidak lagi memberlakukan PSBB.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal memastikan bahwa penambahan jilid III PSBB di Sumbar tidak akan ada lagi. PSBB itu menurutnya, hanya salah satu metode untuk memutus penyebaran Corona. “Sekarang Sumbar sudah masuk dalam tatahan kehidupan normal baru. Perekonomian harus bergerak. Masyarakat harus menjaga produktivitas di tengah pandemi virus corona Covid-19,” ujarnya Kamis (27/8/2020).

Baca Juga: Soal PSBB di Sumbar, Jubir Covid-19: Tak Akan Ada Lagi

Ia mengatakan, PSBB harus memiliki izin Kementerian Kesehatan (Kemenkes). PSBB juga telah diganti dengan new normal atau pola hidup kebiasaan baru, produktif dan aman covid-19. Selain itu, pemprov menimbang faktor ekponomi, politis dan psikologis.

Menurutnya, jika PSBB diberlakukan lagi, akan mati perekonomian masyarakat, semua usaha tidak akan bergeliat. Karena dampak PSBB sangat besar. Masyarakat tidak produktif dan negara harus menanggung kebutuhan pokok kehidupan masyarakat selama PSBB.

“Saya tidak tahu juga, siapa yang mengusulkan soal PSBB ini. Dampak ekonomi, politis, psikologis sangat besar jika PSBB dilaksanakan,” ujarnya.

PSBB itu tidak ada lagi dalam kondisi new normal ini. Karena tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Makanya, perekonomian tetap bergerak, aktivitas jalan terus, namun semuanya harus menyadari bahwa disekeliling ada virus corona

Masyarakat harus betul-betul lebih berdisiplin untuk mematuhi seluruh anjuran pemerintah, harus mengaktifkan kembali cara-cara hidup dengan kenormalan yang baru. Oleh karena itu ikuti protokol kesehatan dengan rutin cuci tangan pakai sabun, gunakan masker bila keluar rumah, berolahraga dan tetap jaga kesehatan. “Tetaplah beraktivitas, namun ingat, patuhilah protokol kesehatan dengan disiplin tinggi,” katanya.

Selain itu, walau banyak peningkatan kasus covid-19 ia juga menyebut bahwa di Sumbar belum ada yang tergolong zona merah. Paling tinggi adalah zona orange yaitu Kota Padang. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau, Decky Irmawan. (Langgam.id/ Ghaffar Ramdi)
Sumbar Kerap Diguyur Hujan, BMKG Ungkap Peran Lereng dan Pegunungan
Kemenag Ajukan Perbaikan Empat Rumah Ibadah Terdampak Galodo Solok
Kemenag Ajukan Perbaikan Empat Rumah Ibadah Terdampak Galodo Solok
Sisa lumpur galodo di sejumlah rumah warga di Arusoka, Kabupaten Solok, Rabu (23/9/2026)/ Ghafar.
Kalang Kabut Para Pedagang Menyelamatkan Nyawa dari Arus Galodo Solok
Polda Sumbar Kerahkan Mobil Water Pump Bersihkan Material Galodo Solok
Polda Sumbar Kerahkan Mobil Water Pump Bersihkan Material Galodo Solok
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak
Galodo Hantam Kantor Dinas PUPR Kabupaten Solok, 80 Persen Bangunan Rusak
Segini Harga Cabai di Pasar Raya Usai Jalur Solok-Padang Terganggu Akibat Galodo
Segini Harga Cabai di Pasar Raya Usai Jalur Solok-Padang Terganggu Akibat Galodo