Perpanjangan PPKM Level 3 di Bukittinggi, Sekolah Tatap Muka Dibolehkan

sekolah tatap muka

Ilustrasi sekolah. [pixabay.com]

Langgam.id - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengeluarkan surat edaran nomor 360/263/BPBD-Bkt/VIII/202 yang berisi perpanjangan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 23 Agustus 2021 di Kota Bukittinggi.

Ditengah perpanjangan PPKM di Kota Bukittinggi, proses belajar mengajar tatap muka sudah diperbolehkan.

“Bukittinggi masih lanjut PPKM level 3, dan juga kami menindak lanjuti Intruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021. Maka dari itu, untuk proses belajar mengajar tatap muka terbatas sudah diperbolehkan,” kata Erman dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Daftar Aturan Baru PPKM Level 3 di 18 Kabupaten dan Kota di Sumbar

Dia menyebut kebijakan itu akan segera disosialisasikan ke sekolah-sekolah. Kegiatan belajar tatap muka itu dibolehkan dengan kapasitas 50 persen.

“Untuk persekolahan pertemuan belajar sudah diizinkan. Jadi per hari ini kita juga akan segera merapatkan dengan Dinas Pendidikan seluruh kegiatan belajar mengajar sudah bisa dilakukan dengan standar protokol kesehatan yang sangat ketat, kapasitasnya 50 persen,” ujarnya.

Sepekan sebelumnya Bukittinggi juga menerapkan PPKM Level 3. Namun pada pekan terakhir itu kegiatan belajar tatap muka di sekolah belum diizinkan.

Selain itu, selama PPKM Level 3 diberlakukan, tempat wisata di Bukittinggi juga ditutup. Sedangkan pertandingan olahraga dibolehkan dengan syarat tanpa penonton. (Mg Afdal)

 

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan