Langgam.id - Sebanyak 266 anggota Polri di jajaran Polda Sumbar yang pernah tersandung kasus narkoba menyatakan tidak akan berurusan dengan barang haram itu lagi. Janji insaf itu dilakukan di hadapan Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto.
266 polisi itu menandatangani perjanjian untuk tidak menggunakan narkoba kembali yang berlansung di Polda dan melalui video conference di sejumlah Polres pada Senin (26/4/2021). Keluarga polisi yang tersandung narkoba itu juga dihadirkan.
“Sengaja saya mengundang saudara bersama istri masing-masing dengan maksud agar komitmen anda dapat disaksikan langsung oleh istri masing-masing," kata Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto dalam kagiatan itu.
Toni berharap, janji yang sudah ditandatangani itu benar-benar dijalankan oleh anak buahnya.
“Oleh karena itu, jadikan momentum ini untuk benar-benar berjanji kepada diri sendiri dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk tidak akan pernah menyalahgunakan narkoba,” kata Toni.
Toni juga menyampaikan pihaknya akan mencegah penyalahgunaan narkoba di jajaran Polda Sumbar. Baru-baru ini, Polda Sumbar melakukan tes urine terhadap 1.841 personel dan ditemukan sebanyak 13 personel terindikasi positif menggunakan narkoba.
Bahkan dalam enam tahun terakhir, kata dia, 286 personel Polda Sumbar telah menjalani sidang disiplin dan kode etik. Dari jumlah tersebut 33 orang dipecat dari kepolisian.
“Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan kita semua, mengingat bahwa kita masih perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota Polri,” ucap Toni. (*ABW)