Pernah Terjerumus Narkoba, 266 Anggota Polda Sumbar Nyatakan Insaf

Polda sumbar, anggota brimob

Mapolda Sumbar.

Langgam.id - Sebanyak 266 anggota Polri di jajaran Polda Sumbar yang pernah tersandung kasus narkoba menyatakan tidak akan berurusan dengan barang haram itu lagi. Janji insaf itu dilakukan di hadapan Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto.

266 polisi itu menandatangani perjanjian untuk tidak menggunakan narkoba kembali yang berlansung di Polda dan melalui video conference di sejumlah Polres pada Senin (26/4/2021). Keluarga polisi yang tersandung narkoba itu juga dihadirkan.

“Sengaja saya mengundang saudara bersama istri masing-masing dengan maksud agar komitmen anda dapat disaksikan langsung oleh istri masing-masing," kata Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto dalam kagiatan itu.

Toni berharap, janji yang sudah ditandatangani itu benar-benar dijalankan oleh anak buahnya.

“Oleh karena itu, jadikan momentum ini untuk benar-benar berjanji kepada diri sendiri dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk tidak akan pernah menyalahgunakan narkoba,” kata Toni.

Toni juga menyampaikan pihaknya akan mencegah penyalahgunaan narkoba di jajaran Polda Sumbar. Baru-baru ini, Polda Sumbar melakukan tes urine terhadap 1.841 personel dan ditemukan sebanyak 13 personel terindikasi positif menggunakan narkoba.

Bahkan dalam enam tahun terakhir, kata dia, 286 personel Polda Sumbar telah menjalani sidang disiplin dan kode etik. Dari jumlah tersebut 33 orang dipecat dari kepolisian.

“Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan kita semua, mengingat bahwa kita masih perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota Polri,” ucap Toni. (*ABW)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang