Pernah Terjerumus Narkoba, 266 Anggota Polda Sumbar Nyatakan Insaf

Polda sumbar, anggota brimob

Mapolda Sumbar.

Langgam.id - Sebanyak 266 anggota Polri di jajaran Polda Sumbar yang pernah tersandung kasus narkoba menyatakan tidak akan berurusan dengan barang haram itu lagi. Janji insaf itu dilakukan di hadapan Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto.

266 polisi itu menandatangani perjanjian untuk tidak menggunakan narkoba kembali yang berlansung di Polda dan melalui video conference di sejumlah Polres pada Senin (26/4/2021). Keluarga polisi yang tersandung narkoba itu juga dihadirkan.

“Sengaja saya mengundang saudara bersama istri masing-masing dengan maksud agar komitmen anda dapat disaksikan langsung oleh istri masing-masing," kata Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto dalam kagiatan itu.

Toni berharap, janji yang sudah ditandatangani itu benar-benar dijalankan oleh anak buahnya.

“Oleh karena itu, jadikan momentum ini untuk benar-benar berjanji kepada diri sendiri dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk tidak akan pernah menyalahgunakan narkoba,” kata Toni.

Toni juga menyampaikan pihaknya akan mencegah penyalahgunaan narkoba di jajaran Polda Sumbar. Baru-baru ini, Polda Sumbar melakukan tes urine terhadap 1.841 personel dan ditemukan sebanyak 13 personel terindikasi positif menggunakan narkoba.

Bahkan dalam enam tahun terakhir, kata dia, 286 personel Polda Sumbar telah menjalani sidang disiplin dan kode etik. Dari jumlah tersebut 33 orang dipecat dari kepolisian.

“Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan kita semua, mengingat bahwa kita masih perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota Polri,” ucap Toni. (*ABW)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi