Perkuat Tata Kelola PBJ, Pemkab Dharmasraya Bekali OPD Pemahaman Regulasi dan Mitigasi Risiko Hukum

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memperkuat kapasitas aparatur dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui Sosialisasi Perkuatan Hukum dan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digelar di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah itu diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, Direktur RSUD, camat, kepala puskesmas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta unsur terkait lainnya.

Sosialisasi dibuka Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani yang diwakili Sekretaris Daerah Dharmasraya, Medison.

Dalam sambutannya, Medison menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor strategis yang menuntut integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi. Karena itu, seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan harus memiliki pemahaman yang sama agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan terhindar dari persoalan hukum.

Menurut Medison, penguatan tata kelola pengadaan tidak hanya bergantung pada pemahaman regulasi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengendalian internal, serta sinergi antarpemangku kepentingan.

“Kolaborasi antara Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan seluruh pihak yang terlibat menjadi kunci untuk mewujudkan pengadaan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya saat menyampaikan materi bertajuk Perkuatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, memaparkan materi mengenai Perkuatan Hukum dan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap aspek hukum dalam setiap tahapan pengadaan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu meminimalkan potensi risiko hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat, Cherry, menjelaskan penguatan peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya, optimalisasi peran masing-masing pihak akan mendukung terciptanya proses pengadaan yang lebih profesional, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap seluruh aparatur semakin memahami regulasi pengadaan barang dan jasa serta mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap proses pengadaan.

Dengan demikian, pelaksanaan PBJ di lingkungan pemerintah daerah diharapkan semakin profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (HER)

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya Mulai Kerjakan Jalan 5,6 Km Pulau Punjung–Kampung Surau
Pemkab Dharmasraya Mulai Kerjakan Jalan 5,6 Km Pulau Punjung–Kampung Surau
Marlon Martua Terpilih Pimpin LKAAM Dharmasraya Periode 2026–2031
Marlon Martua Terpilih Pimpin LKAAM Dharmasraya Periode 2026–2031
Dharmasraya Dipastikan Jadi Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Siap Terima Investasi Pendidikan Rp250 Miliar
Dharmasraya Dipastikan Jadi Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Siap Terima Investasi Pendidikan Rp250 Miliar
Pemkab Dharmasraya Himpun Dana CSR Rp31,55 Miliar, Pembangunan Jalan Nagari Taratak Tinggi Masuki Tahap Persiapan Aspal
Pemkab Dharmasraya Himpun Dana CSR Rp31,55 Miliar, Pembangunan Jalan Nagari Taratak Tinggi Masuki Tahap Persiapan Aspal
Festival Literasi Dharmasraya Digelar, Sekda Ajak Masyarakat Jadikan Membaca sebagai Budaya
Festival Literasi Dharmasraya Digelar, Sekda Ajak Masyarakat Jadikan Membaca sebagai Budaya
Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan Permakanan Tahap III untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan Permakanan Tahap III untuk Ibu Hamil dan Menyusui