Perkuat Tata Kelola PBJ, Pemkab Dharmasraya Bekali OPD Pemahaman Regulasi dan Mitigasi Risiko Hukum

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memperkuat kapasitas aparatur dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui Sosialisasi Perkuatan Hukum dan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digelar di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah itu diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, Direktur RSUD, camat, kepala puskesmas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta unsur terkait lainnya.

Sosialisasi dibuka Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani yang diwakili Sekretaris Daerah Dharmasraya, Medison.

Dalam sambutannya, Medison menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor strategis yang menuntut integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi. Karena itu, seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan harus memiliki pemahaman yang sama agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan terhindar dari persoalan hukum.

Menurut Medison, penguatan tata kelola pengadaan tidak hanya bergantung pada pemahaman regulasi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengendalian internal, serta sinergi antarpemangku kepentingan.

“Kolaborasi antara Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan seluruh pihak yang terlibat menjadi kunci untuk mewujudkan pengadaan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya saat menyampaikan materi bertajuk Perkuatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, memaparkan materi mengenai Perkuatan Hukum dan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap aspek hukum dalam setiap tahapan pengadaan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu meminimalkan potensi risiko hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat, Cherry, menjelaskan penguatan peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya, optimalisasi peran masing-masing pihak akan mendukung terciptanya proses pengadaan yang lebih profesional, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap seluruh aparatur semakin memahami regulasi pengadaan barang dan jasa serta mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap proses pengadaan.

Dengan demikian, pelaksanaan PBJ di lingkungan pemerintah daerah diharapkan semakin profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (HER)

Baca Juga

Air bersih padang terganggu
Sudah Salurkan 513 Ribu Liter, Pemkab Dharmasraya Sediakan Hotline untuk Kebutuhan Air Bersih
Dharmasraya Terima CSR Rp1,22 Miliar untuk Pembangunan 30 Unit Rumah Deret
Dharmasraya Terima CSR Rp1,22 Miliar untuk Pembangunan 30 Unit Rumah Deret
Suasana hangat langsung terasa di Rumah Dinas Jabatan Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, Minggu. Setelah santap siang, Bupati Dharmasraya
Rehab Rumah Dinas Bupati Dharmasraya Telan Anggaran Rp1,19 Miliar
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan bahwa penguasaan Bahasa Inggris menjadi salah satu kunci agar generasi muda daerah
Mengingat Kembali Pernyataan Bupati Dharmasraya Annisa yang Tidak Bakal Beli Mobil Dinas
3 Nagari di Dharmasraya Akan Gelar Pilwana 28 Oktober 2026
3 Nagari di Dharmasraya Akan Gelar Pilwana 28 Oktober 2026
Alasan Pemkab Dharmasraya Pilih GWM Tank 500 untuk Mobil Dinas Bupati dan Wabup
Alasan Pemkab Dharmasraya Pilih GWM Tank 500 untuk Mobil Dinas Bupati dan Wabup